Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sanjaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Bali Tribune / Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya memimpin Apel Gelar Pasukan di Kantor Bupati Tabanan, Senin (7/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia bahkan di Kabupaten Tabanan, menjadi atensi penuh bagi Pemerintah Daerah. Meskipun telah diberlakukan tatanan kehidupan baru sejak 1 Juni 2020, namun tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif terus meningkat, karenanya Pemkab Tabanan mengeluarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Senin (7/9) di Kantor Bupati Tabanan. Apel dihadiri pula oleh Forkompinda Kabupaten Tabanan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Tabanan dalam sambutannya dibacakan Wabup Sanjaya mengatakan, setelah hampir 8 bulan masyarakat menghadapi situasi pandemi yang tidak menentu, Pemerintah secara terus menerus melakukan penyesuaian aturan dan protokol kesehatan. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Menghadapi situasi yang tidak menentu seperti ini, kita jangan sampai lengah, karena kasus penyebaran Covid-19 terus bertambah. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam tatanan kehidupan era baru ini,” ujarnya.

Ditambahkan, Pemerintah telah berupaya melakukan usaha-usaha untuk menekan munculnya kasus baru. Namun upaya persuasive tersebut kurang mendapat perhatian masyarakat dan cenderung abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan yang paling sederhana, murah dan efektif.

“Sebenarnya kami tidak ingin memberlakukan sanksi, namun melihat kondisi masyarakat banyak yang acuh terhadap protokol kesehatan, maka kita terpaksa akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh terhadap aturan,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder dapat berpartisipasi aktif menggelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar kita terhindar dari infeksi Virus Covid-19 sehingga situasi kembali normal.

“Memerangi situasi ini dibutuhkan kerjasama seluruh pihak. Kita terus gelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Semoga kita semua bisa terhindar dari infeksi Virus Covid sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala untuk menuju Tabanan yang aman dan produktif,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.