Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Apresiasi Rencana Bersih Pantai Civitas Akademika Universitas Dwijendra

Bali Tribune/ AUDIENSI - Wabup Suiasa saat menerima Rektorat Universitas Dwijendra perihal pengabdian masyarakat di wilayah Petitenget Kerobokan di Rumah Jabatan Wabup, Senin (11/1).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi atas rencana bersih pantai dari Civitas Akademika Universitas Dwijendra. 
 
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan menyambut dengan senang hati keinginan Civitas Akademika Universitas Dwijendra yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rencana bakti sosial yang akan melakukan bersih-bersih sampah pantai di wilayah Kabupaten Badung,” kata Wabup Suiasa saat menerima Rektorat Universitas Dwijendra perihal pengabdian masyarakat di wilayah Petitenget Kerobokan. Rombongan yang berjumlah 5 orang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Dwijendra Gede Sedana bertempat di Rumah Jabatan Wabup, Senin (11/1/2021). 
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, terkait apa yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Badung yang telah dijabarkan dalam PPNSB terkait melestarikan lingkungan sehingga program Rektorat dan Civitas Akademika Fakultas Dwijendra perlu diapresiasi oleh semua pihak.  Kalau lingkungan bersih nan asri dan nyaman  tentu kesehatan udara bisa terjaga. 
 
Dikatakan ini menjadi suatu hal yang positif mengingat fenomena sampah setiap penghujung tahun di sepanjang pantai di wilayah Kabupaten Badung seakan menjadi tamu yang tidak diundang dan datang begitu saja mengotori sepanjang  pantai di pesisir barat Kabupaten Badung. 
 
“Bersama Dinas LHK dan perangkat daerah terkait, para penggerak pariwisata dan masyarakat pantai sudah kami ajak untuk ikut dalam melaksanakan bersih- bersih pantai,” katanya seraya mengingatkan dalam melaksanakan bakti sosial bersih sampah pantai di tengah pandemi Covid-19 ini agar tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan," jelasnya.
 
Sementara itu Rektor Universitas Dwijendra Gede Sedana menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Badung karena di tengah kesibukan sudah berkenan menerima pihaknya. Maksud kedatangannya adalah untuk menyampaikan program-program Civitas Akademika Universitas Dwijendra antara lain melaksanakan  bakti sosial salah satunya yaitu bersih-bersih sampah pantai.
 
Mengingat Badung salah satu Kabupaten yang memiliki pantai yang cukup panjang di pesisir Barat sampai Selatan pulau Bali tentu sering mengalami bencana angin barat dengan sampah kiriman di akhir-akhir tahun dan awal-awal bulan. 
 
“Kami beserta Civitas Akademika Universitas Dwijendra ingin melaksanakan bakti sosial bersih-bersih sampah pantai sepanjang pantai tersebut. Ini merupakan salah bentuk dukungan terhadap program-program PPNSB Pemerintah Kabupaten Badung di bawah komando Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa yang telah dirasakan oleh masyarakat luas,” katanya. 
 
Dikatakan dapat bersinergi dengan program-program pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Badung menjadi suatu kebahagiaan dalam turut serta menjaga lingkungan agar tetap asri. Mengingat Bali dan Badung khususnya memiliki daya tarik pantai yang menjadi primadona kunjungan wisata baik lokal maupun mancanegara tentu tidak elok kalau sepanjang pantai di Badung nampak jorok dan kotor. 
 
“Mengingat bakti sosial yang kami lakukan nanti masih dalam situasi pandemi Covid-19 tentu kami  tetap memegang teguh Protokol Kesehatan. Kami ingin kegiatan ini akan berlanjut di tahun-tahun yang akan datang demi kelestarian lingkungan dan keasrian alamnya,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.