Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Apresiasi Rencana Pembangunan TPST oleh PT Tirta Investama Aqua Mambal

Bali Tribune/AQUA - Wabup Suiasa saat menerima PT Tirta Investama Aqua Mambal di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (25/1/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya penanganan terkait permasalahan sampah di Kabupaten Badung, salah satu hal yang menjadi kendala adalah tempat pembuangan akhir (TPA) serta pengolahannya. Untuk itu PT Tirta Investama Aqua Mambal berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Jimbaran. 
 
Dalam pembangunan TPST ini pihak PT Tirta Investama Aqua Mambal akan bekerja sama dengan PT Resiki dalam hal pembangunan fisik dan teknologinya serta dengan PT Jimbaran Lestari dalam hal segala persyaratan perizinannya.
 
Hal tersebut terungkap dalam presentasi yang dilakukan oleh PT Tirta Investama Aqua Mambal di hadapan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (25/1/2021). Acara presentasi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Wayan Puja, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Ida Bagus Surya Suamba, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Badung I Made Agus Aryawan, perwakilan PT Tirta Investama Aqua Mambal, perwakilan PT Jimbaran Lestari serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
 
Wabup Suiasa menyampaikan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Badung membuka diri kepada siapa pun, baik itu swasta maupun masyarakat yang ingin melakukan manajemen pengelolaan sampah dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Badung. Mengingat permasalahan sampah ini merupakan permasalahan klasik karena setiap hari sampah itu selalu ada. Dengan adanya keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam manajemen pengelolaan sampah ini tentu akan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan sampah.
 
“Kami menyambut baik kalau ada pihak-pihak yang turut serta dan peduli terhadap manajemen pengelolaan sampah di Badung. Kami harapkan nantinya manajemen pengelolaan maupun pengolahan sampah ini sesuai dengan role model dan bersama- sama menyelesaikan masalah sampah ini,” ujarnya.
 
Untuk itu peran pemerintah di sini adalah memfasilitasinya agar pembangunan TPST ini bisa terwujud karena mendatangkan asas manfaat dimana terciptanya lingkungan yang bersih dan asri di wilayah Badung. Namun meskipun demikian diingatkan agar segala persyaratan yang diperlukan bisa dipenuhi agar nantinya keberadaan TPST ini sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat sekitarnya.
 
Sementara itu Kadis LHK I Wayan Puja mengharapkan pembangunan TPST ini bisa segera terwujud dan menunjukkan bukti seperti apa yang dipresentasikan. Karena dari apa yang dipaparkan nantinya akan dibangun teknologi pemilahan sampah yang ramah lingkungan, tanpa residu, dimana yang organik menjadi kompos, sedangkan untuk plastik dijadikan bahan bagesting berupa bahan seperti fiber namun lebih kuat.  
 
Terkait dengan kapasitas pemilahan sampah yang mencapai 120 ton per hari dikatakan tentunya ini menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Badung karena sampah yang dihasilkan per hari mencapai 300 ton dalam kondisi normal berarti sepertiga masalah sampah sudah teratasi.  
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.