Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa: Badung Komit Berantas Narkoba Komit Berantas Narkoba

Bali Tribune/Wabup Suiasa disaat menerima kunjungan kerja Kepala BNN RI Drs Heru Winarko,SH beserta jajaran, di MPP Puspem Badung, Rabu (29/1).
balitribune.co.id | MangupuraKomitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal pemberantasan narkoba tidak perlu diragukan lagi. Hal ini dibuktikan dengan memberikan dukungan penuh kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Badung baik secara moril maupun materiil diantaranya Pemkab Badung memberikan hibah kendaraan operasional dan hibah anggaran sebesar Rp. 1 miliar tiap tahunnya serta memberikan ruang untuk hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) guna memotong birokrasi pelayanan demi terwujudnya masyarakat di Kabupaten Badung yang sehat berbudaya dan bersinar (bersih Narkoba). 
 
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa disaat menerima Kunjungan Kerja Kepala BNN RI Drs Heru Winarko,SH beserta jajaran, di MPP Puspem Badung, Rabu (29/1). Turut mendampingi Kepala BNN RI, Sekretaris Utama BNN Drs Adhi Prawoto SH Deputi Bidang Pencegahan BNN Drs Anjan Pramuka Putra SH M Hum Deputi Bidang Dayamas BNN Drs Dunan Ismail Isja MM Deputi Bidang Pemberantasan BNN Drs Arman Depari Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Drs Yunis Farida Oktoris MSi Deputi Bidang Hukker BNN Drs Puji Sarwono berserta Kepala BNN Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia.
 
Studi Banding tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan jumlah rombongan 242 orang itu disambut oleh Wabup Suiasa didampingi Kadis DPMPTSP I Made Agus Aryawan beserta Forkopimda Kabupaten Badung.
 
Wabup Suiasa lebih lanjut menjelaskan terkait dengan komitmen Pemkab Badung didalam memerangi narkoba, berbagai langkah-langkah positif telah dilaksanakan diantaranya melakukan tes urine kepada seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Pemkab Badung, mendorong desa dinas untuk mengalokasikan dana untuk pencegahan bahaya narkoba, meningkatkan sinergitas OPD terkait dengan BNN dalam penanganan masalah narkoba. Selanjutnya mendorong desa adat membuat regulasi (awig/perarem) tentang pencegahan narkoba dan mendorong generasi muda untuk membuat program/kegiatan positif sehingga mereka terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
 
Pada kesempatan tersebut Kepala BNN RI beserta rombongan meninjau langsung proses pelayanan publik yang diselenggarakan oleh MPP Kabupaten Badung. Kadis Agus Aryawan menjelaskan tentang segala hal yang berkaitan dengan MPP baik dari segi jumlah instansi yang bergabung, jenis layanan yang diberikan maupun  mekanisme alur sistem pelayanan publik yang dilaksanakan mulai dari proses pendaftaran sampai terbitnya produk layanan. 
 
Dijelaskan pula olehnya MPP Badung memberikan ruang khusus bagi BNN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mendengar penjelasan tersebut Kepala BNN RI memberikan apresiasi atas kinerja MPP Kabupaten Badung sehingga layak dijadikan lokus kunjungan dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
 
Acara kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi poto bersama disertai dengan tukar cinderamata antara Pemkab Badung dengan BNN RI. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.