Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Buka Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung, Percepat Pemulihan Ekonomi Daerah

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wabup Suiasa saat membuka Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung dengan metode hybrid di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (14/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka secara resmi Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung dengan metode hybrid di ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (14/6/2021).
 
Hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Bappeda Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Badung, Organisasi kewanitaan, Kepala OPD terkait dan para Camat se-Badung serta diikuti secara virtual oleh Perbekel, Lurah, BPD dan LPM se- Badung.
 
Wabup Suiasa menyampaikan sebagai wujud implementasi janji politik, pihaknya menyampaikan melalui pola pembangunan semesta berencana (PPNSB) dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 dengan tetap fokus melanjutkan lima bidang prioritas.
 
 Diantaranya bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya,bidang pariwisata, serta didukung dengan pembangunan infrastruktur lainnya.
 
Melalui pelaksanaan Musrenbang RPJMD Semesta Berencana ini, Suiasa berharap akan lahir masukan-masukan yang kreatif dan inovatif guna menyempurnakan rancangan RPJMD Semesta Berencana terutama berkaitan dengan strategi untuk mengakselerasi target yang ingin dicapai.
 
Untuk itu pihaknya menyampaikan beberapa hal/catatan untuk dijadikan perhatian bersama antara lain dari sisi kerangka pendanaan, sekalipun masih dihadapkan pada kondisi pandemi yang penuh dengan ketidakpastian. Namun, Wabup Suiasa meminta semua pihak untuk tetap yakin bahwa proyeksi terhadap pendapatan yang dirancang lima tahun ke depan telah dipertimbangkan dengan cermat, realistis serta mencerminkan upaya serta kerja keras. Dan semuanya itu dalam rangka mengoptimalkan kinerja seluruh jajaran perangkat daerah untuk memenuhi target pendapatan daerah setiap tahunnya melalui langkah konsolidasi dan intensifikasi pemungutan potensi-potensi pendapatan asli daerah.
 
Sementara terhadap sisi perencanaan program, Wabup Suiasa ingin memastikan bahwa seluruh program yang akan dirancang telah memenuhi kaidah-kaidah norma yang berlaku serta mencerminkan sinkronisasi serta sinergitas antara kebijakan daerah dengan provinsi maupun pusat. 
 
“Upayakan senantiasa mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam memproyeksikan alokasi anggaran terhadap rencana program yang akan disusun, namun tetap menjamin asas manfaat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prioritaskan belanja pada program penyelenggaraan urusan konkuren yang menjadi tugas serta kewenangan daerah meliputi penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar dan penyelenggaraan urusan pilihan, maupun urusan penunjang selain belanja yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi daerah maupun jaring pengaman sosial berikut dengan pemenuhan kebutuhan operasional kantor,” jelasnya.
 
Wabup Suiasa turut meminta seluruh sasaran dan target yang menjadi indikator kinerja utama dalam RPJMD Semesta Berencana diukur dengan cermat dalam rangka memenuhi target Sustainable Development Goals (SDGS) berdasarkan kondisi serta potensi yang dimiliki. Sehingga mampu memenuhi berbagai kebutuhan serta dinamika yang terjadi di masyarakat, serta tetap mempertahankan posisi Kabupaten Badung sebagai salah satu barometer penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Bali. 
 
”Percepat upaya pemulihan ekonomi daerah melalui revitalisasi sektor unggulan dan penguatan ekonomi kerakyatan dan dijabarkan ke dalam rencana strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah sesuai tugas pokok serta kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
 
Dan atas segenap potensi yang dimiliki daerah, Suiasa mengajak semua pihak untuk berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan lainnya, pola kerjasama investasi ataupun pemanfaatan dana yang bersumber dari tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di Kabupaten Badung dalam rangka mendukung capaian target RPJMD. 
 
“Terakhir dalam upaya menjamin konsistensi seluruh dokumen perencanaan dengan rancangan Perda RPJMD Semesta Berencana ini, maka saya minta agar agenda pembahasan rancangan APBD tahun 2022 yang menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD dapat dilakukan mulai pada saat pembahasan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2022 simultan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah RPJMD pada masa Sidang II DPRD Kabupaten Badung,” terangnya.
 
Sedangkan Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya melaporkan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda Tentang RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJMD pemerintah daerah. Menyatakan bahwa kepala daerah terpilih bertugas untuk menyusun RPJMD sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. 
 
“Menindaklanjuti hal tersebut, telah disusun rancangan awal RPJMD yang memuat visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana dan dijabarkan kedalam 9 (sembilan) misi,” ucapnya.  
wartawan
ANA
Category

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.