Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa dan Wawali Jayanegara Hadiri Pemelaspasan Candi Gelung Pura Luhur Uluwatu

Bali Tribune/ Wabup Suiasa bersama Wawali Jayanegara, penglingsir Puri Jero Kuta dan Sekda Adi Arnawa saat menghadiri upacara pemelaspasan Candi Gelung Pura Sad Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (18/8).
Balitribune.co.id | Mangupura - Berkaitan dengan telah selesainya proses restorasi terhadap Candi Gelung Pura Sad Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (18/8) Wabup Ketut Suiasa menghadiri upacara pemelaspasan yang dilaksanakan bertepatan dengan tilem sasih karo. Kehadiran Wabup Suiasa tersebut didampingi pula oleh penglingsir Puri Jero Kuta, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta tokoh dan masyarakat Desa Pecatu. Upacara tersebut kapuput olih Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa dari Griya Tegal serta Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa turut serta memasang orti dan Pedagingan dalam pemelaspasan Candi Gelung tersebut.
 
Diceritakan Suiasa, ketika terjadi gempa beberapa waktu lalu, kondisi candi gelung dan beberapa bangunan lainnya mengalami pergeseran dari fisik bangunan semula. Hal itulah yang membuat candi itu kemudian segera diperbaiki dengan konsep restorasi. Restorasi itu wajib dilakukan mengingat bangunan candi tersebut merupakan salah satu bangunan yang merupakan warisan budaya bangsa. Untuk itulah perbaikan tersebut harus menekankan pada konsep konsep pembangunan relief dan yang lain sebagainya, sehingga masih mempertahankan pada kondisi awal. Sehingga nilai sejarah dari bangunan itu tetap dilestarikan dan dipertahankan untuk masa depan generasi berikutnya. "Mudah-mudahan setelah dilakukan perbaikan secara fisik dan sekarang ini juga sudah melaksanakan upacara melaspas, bangunan candi gelung tetap ajeg dan lestari kedepannya,"terangnya.
 
Untuk diketahui Bangunan Candi Gelung Pura Sad Kahyangan Uluwatu mendapatkan restorasi karena mengalami keretakan di bagian tengah candi. Restorasi tersebut tidak dilakukan untuk seluruh bangunan, melainkan hanya yang mengalami keretakan. Sebelum diperbaiki, bertepatan dengan Rahina Purnama Kasa, Minggu (5/7) dilaksanakan upacara nuntun Ida Bhatara Melinggih ring Candi Gelung dipuput Jero Mangku. 
 
Perbaikan terhadap Candi Gelung Pura Luhur Uluwatu tersebut dilakukan oleh pengemong yakni Desa Adat Pecatu dan pengempon dari Puri Agung Jero Kuta, dengan menggunakan tukang yang telah memiliki pengalaman. Sementara Pemkab Badung melakukan pendampingan bersinergi dengan Balai Penelitian Cagar Budaya Bali, dalam upaya penjaminan dari sisi nilai sejarah tetap dapat dipertahankan.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.