Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Nyekah Massal di Banjar Aseman, Abiansemal

Bali Tribune/Wabup Suiasa saat menghadiri Karya Nyekah Massal, Mepetik dan Metelubulanan Krama Banjar Aseman, Desa Abinsemal, Senin (5/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Aseman, Desa Abinsemal melaksanakan Karya Nyekah Massal, Mepetik dan Metelubulanan yang puncaknya dilaksanakan pada hari Senin (5/4) bertempat di Wantilan Banjar Aseman.
 
Rangkaian upacara nyekah/atma wedana ini dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa beserta Tripika Kecamatan, Perbekel Abiansemal Ida Bagus Bisma Wiratma, Bendesa Adat Abiansemal I Wayan Sukarma dan Majelis Desa Adat Kecamatan Abiansemal.
 
Wabup Suiasa menyampaikan rasa bahagia dapat hadir dan ikut mendoakan jalannya puncak Karya Atma Wedana yang dilaksanakan Krama Banjar Aseman.
 
 Menurutnya, yadnya ini sudah berjalan baik serta sudah sesuai dresta dan sastra agama. Disampaikan pula, selain dresta dan sastra, pelaksanaan yadnya harus didasari rasa tulus ikhlas dan rasa menyama braya. 
 
"Dalam melaksanakan yadnya yang utama adalah rasa kebersamaan dan saling sagilik, saguluk, salunglung, sabayantaka," jelasnya, seraya mengharapkan pemilik sawa agar benar-benar tulus membayar utang kepada leluhur melalui yadnya ini, sehingga sang sawa menjadi dewa pitara.
 
Sementara itu Kelian Adat Br Aseman I Wayan Rika Artana selaku ketua panitia melaporkan, dudonan karya nyekah massal telah dimulai sejak 24 Maret dengan nanceb wewengunan, selanjutnya 4 April ngangget don bingin dan 5 April puncak karya yang diawali dengan murwa daksina, ngening, metelubulanan dan mepetik. Selanjutnya pada tanggal 6 April nganyut ke Segara Goa Lawah.
 
Ditambahkan Karya Atma Wedana ini merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan, dan mulai sekarang diisi upacara mepetik dan metelubulanan. 
 
“Nyekah diikuti 25 sawa, mepetik dan metelubulanan diikuti 14 orang. Masing-masing sawa dikenakan biaya Rp 3 juta, sementara yang ikut mepetik Rp 1 juta. Yang bertanggungjawab penuh terhadap karya ini adalah Krama Banjar Aseman," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.