Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Upacara Nyatur Pecaruan Rsi Gana di Pura Kayangan Jagat Dalem Solo Desa Adat Sedang.

Bali Tribune/Wabup Suiasa menghadiri pelaksanaan upacara Nyatur Pecaruan Rsi Gana di Pura Kayangan Jagat Dalem Solo Desa Adat Sedang, Kecamatan Abiansemal, Rabu (11/12).

balitribune.co.id | Mangupura, - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri pelaksanaan upacara Nyatur Pecaruan Rsi Gana, Melaspas Purana (sejarah pura dalem solo) dan pewintenan pemangku yang dipuput oleh Ida Pedande Girya Tegeh Angantaka, bertempat di Pura Kayangan Jagat Dalem Solo Desa Adat Sedang, Kecamatan Abiansemal, Rabu (11/12). Pura Kayangan Jagat Dalem Solo diempon oleh  50 rumah dengan jumlah KK sebanyak 150. Acara ini juga dihadiri oleh Kabid Dinas Kebudayaan I.B Arjana, Bendesa  Adat Sedang I Made Bujastra, Perbekel Desa Sedang  I Gede Putu Natih beserta seluruh masyarakat setempat.
Wabup. Suiasa dalam sambutannya mengatakan, pemerintah Kabupaten Badung mempunyai komitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat sekaligus bertatap muka dengan masyarakat Kabupaten Badung dalam upacara keagamaan seperti saat ini di Desa Adat Sedang."Kehadiran Pemerintah Kabupaten Badung di tengah-tengah masyarakat untuk menyaksikan upacara pewintenan pemangku yang baru sudah berjalan dengan baik. Kehadiran kami disini juga ikut mendoakan seluruh masyarakat badung beserta Kabupaten Badung agar mendapatkan kerahayuan untuk kita semua."kata Wabup. Suiasa.
Sementara itu manggala karya I Gusti Agung Ngurah Sumerta melaporkan upacara piodalam ini bertepatan dengan purnama ke enam pada rahina pagerwersi berupa upacara piodalan Nyatur, Upacara Rsi Gana, Melaspas Purana di Pura Kayangan Jagat Dalem Solo Desa Adat Sedang."Untuk hari ini dilaksanakannya upacara piodalan Nyatur secara langsung disertai dengan penganyaran pada rahina saniscara (14/12) yang akan mendatang."Kata  I Gusti Agung Ngurah Sumerta.
Lebih lanjut dikatakan Pura Kayangan Jagat Dalem Solo Desa Adat Sedang diempon oleh 4 banjar terdiri dari Br. Sedang, Br Aseman, Br Ratih, Br Samu Sigaran.
Dalam pelaksanaan upacara Nyatur Pecaruan Rsi Gana, Melaspas Purana  dan pewintenan pemangku, Wabup Suiasa melakukan persembahyangan bersama disertai menyerahkan dana aci sebesar Rp. 50 juta kepada manggala karya  I Gusti Agung Ngurah Sumerta disaksikan oleh seluruh masyarakat setempat.  
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.