Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Ikut Ngrastitiang Karya Nyekah Massal di Banjar Juwet

pemkab
PITRA YADNYA - Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa saat menghadiri Karya Pitra Yadnya nyekah massal di Banjar Juwet, Desa Abiansemal, Selasa (2/8).

Mangupura, Bali Tribune

Wakil Bupati Badung Drs I Ketut Suiasa, SH menghadiri Karya Pitra Yadnya nyekah masal di Banjar Juwet, Desa Abiansemal, Selasa (2/8). Kehadirannya sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kepada masyarakat Badung yang melaksanakan yadnya. Hal ini juga sebagai salah satu komitmen Pemkab Badung dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan budaya.

Kehadiran Wabup Suiasa disambut antusias krama Banjar Juwet. Tampak hadir anggota DPRD Badung Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal Putu Ngr. Thomas Yuniarta, perwakilan dari Dinas Kebudayaan, Perbekel Abiansemal, Bendesa Adat Abiansemal serta tokoh masyarakat setempat.

Pemucuk Karya, Made Lila melaporkan bahwa, banyaknya sawa yang mengikuti nyekah massal sebanyak 19 sawa. Masing-masing sawa dikenakan biaya sebesar Rp5 juta sehingga terkumpul Rp95 juta. Pelaksanaan karya ini digarap oleh seluruh krama adat Banjar Juwet.

Mengenai dudonan karya telah diawali sejak 21 Juli lalu dengan upakara nuasen karya, dilanjutkan 23 Juli nyamuh alit, 24 Juli nunas ica di khayangan tiga Banjar Juwet, 25 Juli nyamuh ageng, 30 Juli nunas tirta khayangan tiga Banjar Juwet dan Khayangan Tiga Desa Adat Abiansemal, Pura Kawitan lan Siwa masing-masing.

Pada tanggal 31 ngangget don bingin, 1 Agustus malam upacara ngajum dan 2 Agustus puncak karya nyekah. Besoknya 3 Agustus, meajar-ajar di segara padang galak, dalem puri, pedarman masing-masing dan penataran besakih.

Wabup Suiasa atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terlaksananya karya pitra yadnya nyekah massal di Banjar Juwet ini. Menurutnya karya nyekah massal ini memiliki nilai yang sangat penting, selain mampu meningkatkan rasa menyama braya dan gotong royong, juga dapat menekan biaya upacara.

“Kami pemerintah daerah sangat mendukung karya ini. Kehadiran kami untuk ikut ngerastitiang, semoga yadnya ini berjalan dengan baik, dan krama mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” jelasnya. Diakhir acara Wabup Suiasa bersama anggota DPRD Ponda Wirawan menyerahkan dana punia sebesar Rp10 juta yang diterima pemucuk karya.

wartawan
I Made Darna/adv
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.