Wabup Suiasa Ikuti Vidcon Dengan Mendagri ,Terkait Penganggaran Penanganan Dampak Covid-19 | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 17 April 2020 23:04
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ Wabup Suiasa disaat mengikuti vidcon bersama Mendagri terkait penganggaran penanganan kesehatan dampak Covid-19 di RJ Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (17/4).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Putu Parwata dan Sekda I Wayan Adi Arnawa mengikuti video conference (vidcon) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri terkait seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait penganggaran penanganan kesehatan dampak Covid-19 di RJ Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (17/4). Turut mendampingi Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Inspektur Kab. Badung Luh Putu Suryanithi, Kadis Kesehatan Nyoman Gunartha serta Sekwan A.A. Ngrh Wardika. Vidcon tersebut juga diikuti sebantak 603 Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
 
Dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa krisis Virus Corona sudah melanda hampir diseluruh dunia (203 negara sudah terpapar). Krisis pandemi sekarang ini merupakan krisis pandemi yang terluas dalam sejarah umat manusia. Dampak dari Virus Corona, Indonesia mengalami masalah kesehatan yang ikut mempengaruhi masalah perekonomi . "Krisis Covid-19 memiliki dampak ekonomi yang luar biasa, yang tidak bisa ditandingi oleh krisis ekonomi yang pernah dialami dunia sebelumnya. Sektor pariwisata sangat terpukul, daerah wisata, restoran, hotel mengalami pukulan yang amat keras. Daerah-daerah seperti Bali, khususnya Badung yang PAD-nya banyak dari sektor wisata yang sangat berdampak," katanya. 
 
Dari dampak krisis Covid-19 ini, Mendagri melihat kemampuan negara dan daerah akan berkurang terutamanya dari sektor pendapatan. Berkurangnya pendapatan pusat pasti akan berpengaruh pada transfer ke daerah. Untuk itu pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk melakukan perubahan APBN dengan dikeluarkannya Perpu salah satunya Perubahan APBN yang mengarah kepada rasionalisasi berkurang. APBD juga akan mengalami tekanan, karena pengurangan transfer dari pusat maupun dari PAD di daerah yang akan berkurang. 
 
Untuk itu, selaku pembina pemerintahan daerah, pihaknya sudah mengeluarkan Permendagri No. 20 tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk melakukan realokasi dan refocus anggaran.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suiasa menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Terkait dengan refocusing dan realokasi anggaran, Badung sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp. 114 Milyar.
 
Disamping itu Wabup Suiasa menyampaikan apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bisa dijadikan acuan untuk membuat rancang bangun atau road map dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah daerah khususnya Kabupaten Badung.
 
 "Pada prinsipnya melalui vidcon ini diharapkan ada kesatuan gerak antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kami di Kabupaten Badung sudah mengintensifkan peran gugus tugas penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan semua unsur dan elemen masyarakat baik itu desa adat dan dinas sudah terbangun sinergi yang baik di kabupaten dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung," jelasnya.