Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Ikuti Vidcon Dengan Mendagri ,Terkait Penganggaran Penanganan Dampak Covid-19

Bali Tribune/ Wabup Suiasa disaat mengikuti vidcon bersama Mendagri terkait penganggaran penanganan kesehatan dampak Covid-19 di RJ Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (17/4).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Putu Parwata dan Sekda I Wayan Adi Arnawa mengikuti video conference (vidcon) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri terkait seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait penganggaran penanganan kesehatan dampak Covid-19 di RJ Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (17/4). Turut mendampingi Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Inspektur Kab. Badung Luh Putu Suryanithi, Kadis Kesehatan Nyoman Gunartha serta Sekwan A.A. Ngrh Wardika. Vidcon tersebut juga diikuti sebantak 603 Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
 
Dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa krisis Virus Corona sudah melanda hampir diseluruh dunia (203 negara sudah terpapar). Krisis pandemi sekarang ini merupakan krisis pandemi yang terluas dalam sejarah umat manusia. Dampak dari Virus Corona, Indonesia mengalami masalah kesehatan yang ikut mempengaruhi masalah perekonomi . "Krisis Covid-19 memiliki dampak ekonomi yang luar biasa, yang tidak bisa ditandingi oleh krisis ekonomi yang pernah dialami dunia sebelumnya. Sektor pariwisata sangat terpukul, daerah wisata, restoran, hotel mengalami pukulan yang amat keras. Daerah-daerah seperti Bali, khususnya Badung yang PAD-nya banyak dari sektor wisata yang sangat berdampak," katanya. 
 
Dari dampak krisis Covid-19 ini, Mendagri melihat kemampuan negara dan daerah akan berkurang terutamanya dari sektor pendapatan. Berkurangnya pendapatan pusat pasti akan berpengaruh pada transfer ke daerah. Untuk itu pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk melakukan perubahan APBN dengan dikeluarkannya Perpu salah satunya Perubahan APBN yang mengarah kepada rasionalisasi berkurang. APBD juga akan mengalami tekanan, karena pengurangan transfer dari pusat maupun dari PAD di daerah yang akan berkurang. 
 
Untuk itu, selaku pembina pemerintahan daerah, pihaknya sudah mengeluarkan Permendagri No. 20 tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk melakukan realokasi dan refocus anggaran.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suiasa menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Terkait dengan refocusing dan realokasi anggaran, Badung sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp. 114 Milyar.
 
Disamping itu Wabup Suiasa menyampaikan apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bisa dijadikan acuan untuk membuat rancang bangun atau road map dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah daerah khususnya Kabupaten Badung.
 
 "Pada prinsipnya melalui vidcon ini diharapkan ada kesatuan gerak antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kami di Kabupaten Badung sudah mengintensifkan peran gugus tugas penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan semua unsur dan elemen masyarakat baik itu desa adat dan dinas sudah terbangun sinergi yang baik di kabupaten dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung," jelasnya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.