Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa: Pencegahan Covid-19 Memerlukan Keterlibatan Semua Pihak

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemutusan rantai dan pencegahan penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun diperlukan kerjasama dan gotong royong dari semua pihak, termasuk TNI/Polri, stakeholder, ormas serta masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 bertempat di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5). 
 
Sosialisasi yang diikuti para Bendesa Adat se-Kecamatan Mengwi ini juga dihadiri Kadiskes dr Nyoman Gunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta Kapolsek dan Daramil Mengwi.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Badung didominasi oleh import case (Pekerja Migran Indonesia). Disamping itu juga sudah terjadi transmisi lokal yaitu penularan yang terjadi antar masyarakat lokal, sehingga hal ini patut mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. “Kita punya pekerjaan yang berat, sebab apabila satu orang saja terjangkit, kita harus mencari lagi orang yang berkontak erat dengan yang telah terpapar Covid-19 tadi. Untuk itu, diperlukan kerjasama semua pihak, termasuk Bendesa Adat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Paling tidak memberikan sosialisasi kepada warganya masing-masing, agar mematuhi protokol kesehatan,” pesan Wabup Suiasa.
 
Untuk itu Suiasa berharap keterlibatan Bendesa Adat bisa mendukung kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Badung, baik terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam pemutusan rantai COVID-19 di Kabupaten Badung maupun mengkampanyekan protokol kesehatan dan kebijakan mitigasi strategis Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan Covid-19 kepada masyarakat. 
 
"Contohnya, mengingatkan untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, tidak keluar rumah kecuali ada hal mendesak, tidak berkerumun atau menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir. Serta meningkatkan daya tahan tubuh, dengan makanan bergizi dan rajin olahraga," katanya.
 
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa juga memaparkan kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi Covid-19, diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis.
 
Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp. 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp. 131,8 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 16,9 miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp. 126 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA. 2020. 
 
"Khusus untuk pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat di desa sudah diserahkan Jumat (8/5)  dan saat ini kami sedang mempersiapkan untuk pemberian BLT kepada masyarakat di kelurahan," tegasnya.
 
Dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh Pemkab Badung, Suiasa berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu serta kehidupan dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. "Mari sama-sama kita lawan Covid-19, dengan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran.
 
 Sehingga program-program pembangunan di Kabupaten Badung bisa kita lanjutkan sesuai harapan bersama,” imbuhnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.