Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Pimpin Apel Paripurna, Ajak Pegawai Tuntaskan RPJMD Semesta Berencana 2016-2021

Bali Tribune / Wabup. Suiasa saat memberikan pengarahan pada Apel Paripurna di Lapangan Puspem Badung, Senin (17/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dibawah pimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup. I Ketut Suiasa setahun lagi akan menyelesaikan masa tugasnya.
 
 Untuk itu Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengajak pimpinan dan pegawai dilingkungan Pemkab. Badung dapat menuntaskan segala agenda penting dan strategis yang merupakan komitmen politik dalam lima tahun dapat diselesaikan. "Atas nama pimpinan kami meminta kepada pimpinan perangkat darah dan jajaran pegawai mari kita tuntaskan visi-misi daerah 2016-2021 yang telah tercantum secara jelas dan tegas dalam RPJMD. Baik penuntasannya dari segi cakupan maupun dari sisi substansi," tegas Wabup Suiasa saat memberikan pengarahan pada Apel Paripurna di Lapangan Puspem Badung, Senin (17/2).
 
Selain itu Wabup. Suiasa menjelaskan, tahun 2020 ini telah dimulai proses perencanaan pembangunan untuk tahun 2021. Telah berproses dan telah selesai perencanaan di tingkat kecamatan, kemudian sesegera mungkin diakhir Pebruari akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kabupaten. Untuk itu Suiasa juga mengharapkan kepada jajaran Pemkab Badung agar meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam perencanaan daerah, sehingga, perencanaan di tahun 2021 tidak lagi semata-mata menuntaskan perencanaan dalam RPJMD, tetapi akan  diwarnai dengan kreativitas dan inovasi kegiatan yang lebih berkualitas. "Dalam perencanaan 2021 nanti, coba keluar dari sisi rutinitas, keluar dari kegiatan yang nomenklaturnya sama. Marilah kita bangun inovasi-inovasi itu dalam hal menyusun rencana kegiatan kita. Tentu dibalik itu mari juga kita bekerja keras, upaya-upaya pembiayaan agar memungkinkan dan tercukupinya untuk mewujudkan harapan kita menuntaskan RPJMD dan membangun inovasi baru, " tambahnya. 
 
Wabup Suiasa juga mengingatkan bahwa saat ini BPK sedang berproses melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Badung. Untuk itu dipertegas kembali Perangkat Daerah agar mengecek kembali lebih detail untuk menyiapkan dokumen-dokumen administratif sehingga dapat meminimalkan kekurangan, kelemahan apalagi pelanggaran dari sisi peraturan perundang-undangan. "Jangan sampai telat berkomunikasi dan berkoordinasi, karena konsekuensi kita hadapi bersama dan akan susah dalam langkah-langkah selanjutnya," pintanya.
 
 Saat ini Badung telah berhasil meningkatkan akuntabilitas kinerja. Bukti ini atas kerja keras dan tanggungjawab bersama. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Badung mampu meningkat dari nilai 77,85 menjadi 77,90 (BB). "Mudah-mudahan kinerja kita di tahun 2020 ini atas kerja keras, serta tanggungjawab bersama bisa meningkatkan akuntabilitas kinerja dari BB menjadi A. Kami sangat mengaprisiasi dan terimakasih atas kinerja, dedikasi serta lolaylitas pegawai semua, " tambah Suiasa. 
 
Diawal 2020, Bupati juga mengangkat pejabat baru. Kepada para pejabat yang baru agar menjawab dengan hasil kerja yang lebih meningkat dengan penuh tanggungjawab. Agar muncul motivasi yang lebih baik, sehingga harapan dapat terwujudnya pemerintahan yang baik dan menjadikan masyarakat sejahtera, bahagia, maju dan mandiri. "Mari kita jawab kepercayaan itu dengan hasil kerja dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Suiasa. 
 
Diakhir pengarahannya, Wabup. Suiasa atas nama pimpinan dan pemerintah daerah mengucapkan selamat hari raya Galungan dan Kuningan. "Dengan semangat hari suci ini kita senantiasa dapat berbuat dan melakukan tugas-tugas atas dasar landasan dharma," imbuhnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.