Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Pimpin Rakor Penanganan PMK

Bali Tribune / RAKOR PMK - Wabup Suiasa saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Satgas PMK di Ruang Rapat Nayaka Kriya Gosana I, Puspem Badung, Jumat (3/9).

balitribune.co.id | MangupuraWakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kalaksa BPBD I Wayan Darma memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Rapat koordinasi ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku yang menyebabkan jatuhnya banyak korban hewan/ternak.

Turut hadir Asisten II, IB Gede Arjana, Kalaksa BPBD I Wayan Darma, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan IGA Agung Trisna Dewi, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati, (Dirut) PD Pasar Utama I Made Sukantra, Perwakilan SatPol PP, Dinas Perhubungan, Polres Badung, dan Dandim Badung, Jumat (2/9) di Ruang Rapat Nayaka Kriya Gosana I, Puspem Badung.

Wabup Suiasa menyampaikan bahwa rapat evaluasi terkait Satgas PMK di Kabupaten Badung ini merupakan lanjutan untuk progres sebelumnya dari bulan Juli sampai sekarang yang mana bahwa penanggulangan penyakit PMK pada hewan/ternak adalah satu hal yang harus ditangani secara serius dan konsisten, di sisi lain juga penanggulangan Covid-19 harus berjalan.

“Kita berharap bahwa dua hal ini bisa kendalikan dengan baik dan segera kita dapat selesaikan dengan baik sehingga tidak ada lagi kasus,” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, sehubungan dengan penyebaran wabah virus PMK pada hewan ternak yang dapat menimbulkan dampak kematian pada hewan ternak dan kerugian materi kepada peternak dan masyarakat dibutuhkan tindakan yang cepat dan tepat dalam rangka menangani penyebaran wabah virus PMK tersebut.

“Sehingga masyarakat kita yang ada di Kabupaten Badung tidak lagi merugi secara ekonomi, oleh karena itu pada evaluasi saat ini kita lakukan progres selanjutnya terkait 2 kegiatan ini. Kami juga sudah melaksanakan vaksinasi hewan ternak sehingga bisa mengurangi penyebaran PMK ini, kita juga akan menambahkan tim dari pihak Kepolisian dan TNI untuk mempercepat vaksinasi ini sehingga cepat selesai,” tutupnya. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.