Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Resmikan Pasar Rakyat Sibanggede

Bali Tribune/Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau sekaligus meresmikan Pasar Rakyat Desa Adat Sibanggede, Rabu (20/3) lalu.
Bali Tribune, Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meresmikan Pasar Rakyat Desa Adat Sibanggede, Rabu (20/3) lalu. Peresmian ini sekaligus dilaksanakan upacara melaspas, mepedagingan dan pedudusan alit di Pura Melanting Pasar yang dipuput Ida Pedanda Gede Griya Babakan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD I Nyoman Gede Wiradana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Camat Abiansemal I Gusti Ngurah Suryajaya beserta Tripika, Perbekel Sibanggede I Wayan Darmika.
 
Wabup Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan pasar tradisional. Diharapkan dengan pembangunan pasar tradisional Desa Adat Sibanggede, masyarakat pedagang memiliki tempat yang lebih strategis dan lebih bersih dalam melaksanakan kegiatan transaksi jual beli. ”Bangunan pasar rakyat Sibanggede ini agar dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai tempat transaksi jual beli, sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wabup Suiasa.
 
Ketua Panitia, I Gusti Agung Gede Kirana mengatakan, karya melaspas Pura Melanting dan Pasar Desa Adat Sibanggede dimaksudkan untuk menyucikan bangunan pura dan pasar sehingga dapat dimanfaatkan untuk berjualan bagi para pedagang. Pembangunan pasar rakyat Desa Adat Sibanggede mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab. Badung sebesar Rp. 10,8 M lebih serta penataan lingkungan sebesar Rp 1 M lebih. “Pembangunan pasar ini dilaksanakan selama 8 bulan dan selesai dikerjakan pada bulan Desember tahun 2018 lalu, dengan total biaya yang dihabiskan mencapai Rp 11,8 M lebih. “Dengan adanya pasar rakyat ini kami harapkan perekonomian masyarakat di Desa Adat Sibanggede khususnya menjadi meningkat,“ harapnya.  (ana/ksm)
 
 
 
 
wartawan
Made Darna
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.