Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Resmikan Pasar Rakyat Sibanggede

Bali Tribune/Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau sekaligus meresmikan Pasar Rakyat Desa Adat Sibanggede, Rabu (20/3) lalu.
Bali Tribune, Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meresmikan Pasar Rakyat Desa Adat Sibanggede, Rabu (20/3) lalu. Peresmian ini sekaligus dilaksanakan upacara melaspas, mepedagingan dan pedudusan alit di Pura Melanting Pasar yang dipuput Ida Pedanda Gede Griya Babakan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD I Nyoman Gede Wiradana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Camat Abiansemal I Gusti Ngurah Suryajaya beserta Tripika, Perbekel Sibanggede I Wayan Darmika.
 
Wabup Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan pasar tradisional. Diharapkan dengan pembangunan pasar tradisional Desa Adat Sibanggede, masyarakat pedagang memiliki tempat yang lebih strategis dan lebih bersih dalam melaksanakan kegiatan transaksi jual beli. ”Bangunan pasar rakyat Sibanggede ini agar dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai tempat transaksi jual beli, sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wabup Suiasa.
 
Ketua Panitia, I Gusti Agung Gede Kirana mengatakan, karya melaspas Pura Melanting dan Pasar Desa Adat Sibanggede dimaksudkan untuk menyucikan bangunan pura dan pasar sehingga dapat dimanfaatkan untuk berjualan bagi para pedagang. Pembangunan pasar rakyat Desa Adat Sibanggede mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab. Badung sebesar Rp. 10,8 M lebih serta penataan lingkungan sebesar Rp 1 M lebih. “Pembangunan pasar ini dilaksanakan selama 8 bulan dan selesai dikerjakan pada bulan Desember tahun 2018 lalu, dengan total biaya yang dihabiskan mencapai Rp 11,8 M lebih. “Dengan adanya pasar rakyat ini kami harapkan perekonomian masyarakat di Desa Adat Sibanggede khususnya menjadi meningkat,“ harapnya.  (ana/ksm)
 
 
 
 
wartawan
Made Darna
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.