Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Serah Terima Sertifikat Fasos dengan PT Kusemas Citra Mandiri

Bali Tribune/SERTIFIKAT - Wabup Suiasa saat serah terima sertifikat fasos dengan PT. Kusemas Citra Mandiri di Kantor PT. Kusemas Citra Mandiri, Denpasar, Jumat (29/1).
balitribune.co.id |  Mangupura Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kabid Aset BPKAD Badung I Nengah Nurjana yang mewakili Pemerintah Kabupaten Badung melakukan serah terima Sertifikat Fasilitas Sosial (Fasos) di Perum Dalung Permai, Kuta Utara dengan pihak Direktur PT Kusemas Citra Mandiri Anak Agung Indra selaku pengembang. Acara serah terima sertifikat Fasilitas Sosial (Fasos) yang pemanfaatannya untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh tersebut dilaksanakan di Kantor PT Kusemas Citra Mandiri, Denpasar, Jumat (29/1/2021).
 
Wabup Suiasa dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Anak Agung Indra selaku Direktur PT Kusemas Citra Mandiri yang menjadi pengembang Perumahan Dalung Permai karena telah memberikan Fasilitas Sosial (Fasos) bagi masyarakat yang tinggal di Perum Dalung Permai. 
 
“Senergitas ini tentu sangat kami apresiasi antara Pemerintah dan pihak pengembang untuk kepentingan interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat setempat dan percepatan pembangunan di Badung sehingga ke depan Pemkab Badung dapat mempertanggungjawabkan aset-aset yang ada,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, tindak lanjut pemanfaatan dan penggunaan aset yang diberikan oleh pihak pengembang yang ada Perum Dalung Permai adalah untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh. Sedangkan  tanah aset milik Pemkab Badung yang dijadikan penukar yang berstatus fasos nantinya akan diubah menjadi sertifikat pemukiman diserahkan kepada PT Kusemas Citra Mandiri. 
 
“Atensi dan perhatian dari PT Kusemas Citra Mandiri kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam ikut membangun kemasyarakatan dan untuk mensejahterakan masyarakat Badung kami sangat apresiasi. Tanpa keikhlasan Gung Indra selaku pengembang Perum Dalung Permai tentu hal ini tidak bisa terwujud,” pungkas Wabup.
 
Sementara itu Direktur PT Kusemas Citra Mandiri Anak Agung Indra mengatakan sebetulnya serah terima fasos di Perum Dalung Permai sudah selesai pada tahun 2002 pada pemerintahan Bupati AA Ratmadi.
 
Namun kehadiran Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang menjadi pengayom masyarakat dikatakan suatu kehormatan sehingga pihaknya selaku pengembang harus turut memberi solusi yang baik terkait keinginan masyarakat Br Campuan Asri Kauh untuk bisa menggunakan tanahnya untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan Balai Banjar yang lebih baik dan representatif. 
 
"Secara pribadi kami selaku pengembang sangat hormat dan juga berkeinginan untuk ikut bergandengan bersama Pemerintah Badung dalam pembangunan dan membangun masyarakat yang lebih baik. Ini bukan masalah bisnis walaupun saya seorang pebisnis akan tetapi kami juga ingin berkontribusi untuk masyarakat Badung.” jelas Gung Indra.
 
Sementara itu Kabid Aset I Nengah Nurjana menjelaskan, serah terima sertifikat antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan PT Kusemas Citra Mandiri, merupakan sertifikat peruntukan Fasilitas Sosial (Fasos) sebagai Aset Milik Pemerintah Kabupaten Badung yang awalnya untuk Br Campuan Asri Kauh dengan luas 325 M2 yang terletak di Blok MM 1,  kemudian untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat ditukar lokasinya dengan tanah milik PT Kusemas Citra Mandiri dengan luas 381 M2 yang terletak di Blok M dekat pertokoan jalur utama perumahan Dalung Permai sebagai fasilitas Sosial untuk Pembangunan Bale Banjar Campuan Asri Kauh. 
 
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling tukar menukar lokasi Fasos perumahan Dalung Permai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di perumahan Dalung Permai,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.