Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Serahkan Bantuan Hibah Bupati Badung Rp 1,875 Miliar

Bali Tribune/Karya ngeratep lan melaspas pasupati petapakan Pura Rambut Siwi Desa Getasan, Petang
balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat krama pengempon Pura Rambut Siwi, Desa Adat Getasan, Kecamatan Petang, Badung, sejak tahun 2018 lalu melakukan perbaikan atau ngodak petapakan di pura tersebut. Perbaikan petapan berupa barong, rangda dan pratima ini menggunakan bantuan hibah Bupati Badung sebesar 1.875.000.000.
 
Nah, serangkaian selesainya ngodak petapakan ini, Senin (13/5) lalu, bertepatan dengan rahina Soma Ribek krama Desa Adat Getasan menggelar upacara ngeratep lan melaspas di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, anggota DPRD Badung IB Sunarta dan I Nyoman Suka, Camat Petang I Gede Sudarwita, tokoh masyarakat I Bagus Alit Sucipta, I Gusti Lanang Umbara, Penglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, prajuru adat lan dinas serta masyarakat se-Desa Getasan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suiasa melaksanakan persembahyangan bersama. Dalam sambutannya Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi atas semangat krama pengempon Pura Rambut Siwi, Desa Getasan karena sudah berhasil menyelesaikan prosesi ngodak petapakan di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan. Atas nama Pemkab Badung, pihaknya mengaku sangat mendukung pelaksanaan yadnya yang suci ini, apalagi serangkaian untuk perbaikan petapakan yang nota bena menjadi sesuhunan sungsungan masyarakat Desa Adat Getasan.
 
“Kami memberikan apresiasi atas semangat krama Desa Adat Getasan, khususnya pengempon Pura Rambut Siwi karena sudah berhasil melaksanakan proses ngodakan petapakan. Dan hari ini bisa dilaksanakan upacara pemelaspas,” ujarnya.
 
Atas nama Pemkab Badung, pihaknya pun komit untuk membantu dan meringankan beban masyarakat terutama dalam urusan beryandya. Suiasa pun berharap serangkaian selesainya ngodak petapakan di Pura Rambut Siwi ini, masyarakat Getasan dan masyarakat Badung secara umum diberikan kerahayuan dan kerahajengan. “Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa melaksanakan yadnya suci dengan tulus iklas, menggunakan konsep gotong royong dan mengedepankan persatuan dan kesatuan,” pesan Wabup Suiasa.
 
Serangkaian karya ini, Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018 sebesar Rp 1.875.000.000 dan dana pujawali sebesar 25 juta yang diterima langsung oleh panitia karya.
 
I Putu Arya selaku Kelian Adat Banjar Kauh, Desa Getasan menyatakan bahwa ngodak atau perbaikan petapakan di Pura Rambut Siwi sepenuhnya menggunakan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018 sebesar Rp 1.875.000.000.  Adapun petapakan yang diperbaiki meliputi, petapakan Bhatara Ratu Sakti berupa barong, dua Ratu Mas berwujud rangda dan pratima. “Ngodak Petapakan Ida Bhatara di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan, sudah dilakukan sejak tahun 2018. Dan sekarang setelah selesai dilanjutkan dengan melaksanakan upacara ngeratep dan melaspas,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya pun menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Pasalnya, untuk biaya prosesi ngodak petapakan dan biaya upakara sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung melalui bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018.
 
“Ngodak petapakan ini menghabiskan dana sebesar Rp 1,875 miliar. Dimana dana ini sepenuhnya merupakan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018,” kata Putu Arya.
 
Sementara untuk rangkaian karya melaspas dan piodalan sendiri sudah dimulai sejak 24 April 2019 lalu diawali matur piuning di Pura Rambut Siwi, kemudian dilanjutkan pada Jumat (10/5), mendak prerari (tapel) di Pura Batan Bingin, Pejeng, upacara ngeratep dan melaspas, Senin (13/5) kemarin, dan puncak piodalan Ida Bhatara Katuran Tebasan pada Rabu (15/5) besok, nyineb pada hari Sabtu (18/5) dan terakhir pada Senin (20/5) depan Ida Bhatara akan diiring lunga ke Pura Rambut Siwi, Jembrana. ksm/uni
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.