Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Serahkan Bantuan Hibah Bupati Badung Rp 1,875 Miliar

Bali Tribune/Karya ngeratep lan melaspas pasupati petapakan Pura Rambut Siwi Desa Getasan, Petang
balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat krama pengempon Pura Rambut Siwi, Desa Adat Getasan, Kecamatan Petang, Badung, sejak tahun 2018 lalu melakukan perbaikan atau ngodak petapakan di pura tersebut. Perbaikan petapan berupa barong, rangda dan pratima ini menggunakan bantuan hibah Bupati Badung sebesar 1.875.000.000.
 
Nah, serangkaian selesainya ngodak petapakan ini, Senin (13/5) lalu, bertepatan dengan rahina Soma Ribek krama Desa Adat Getasan menggelar upacara ngeratep lan melaspas di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, anggota DPRD Badung IB Sunarta dan I Nyoman Suka, Camat Petang I Gede Sudarwita, tokoh masyarakat I Bagus Alit Sucipta, I Gusti Lanang Umbara, Penglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, prajuru adat lan dinas serta masyarakat se-Desa Getasan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suiasa melaksanakan persembahyangan bersama. Dalam sambutannya Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi atas semangat krama pengempon Pura Rambut Siwi, Desa Getasan karena sudah berhasil menyelesaikan prosesi ngodak petapakan di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan. Atas nama Pemkab Badung, pihaknya mengaku sangat mendukung pelaksanaan yadnya yang suci ini, apalagi serangkaian untuk perbaikan petapakan yang nota bena menjadi sesuhunan sungsungan masyarakat Desa Adat Getasan.
 
“Kami memberikan apresiasi atas semangat krama Desa Adat Getasan, khususnya pengempon Pura Rambut Siwi karena sudah berhasil melaksanakan proses ngodakan petapakan. Dan hari ini bisa dilaksanakan upacara pemelaspas,” ujarnya.
 
Atas nama Pemkab Badung, pihaknya pun komit untuk membantu dan meringankan beban masyarakat terutama dalam urusan beryandya. Suiasa pun berharap serangkaian selesainya ngodak petapakan di Pura Rambut Siwi ini, masyarakat Getasan dan masyarakat Badung secara umum diberikan kerahayuan dan kerahajengan. “Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa melaksanakan yadnya suci dengan tulus iklas, menggunakan konsep gotong royong dan mengedepankan persatuan dan kesatuan,” pesan Wabup Suiasa.
 
Serangkaian karya ini, Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018 sebesar Rp 1.875.000.000 dan dana pujawali sebesar 25 juta yang diterima langsung oleh panitia karya.
 
I Putu Arya selaku Kelian Adat Banjar Kauh, Desa Getasan menyatakan bahwa ngodak atau perbaikan petapakan di Pura Rambut Siwi sepenuhnya menggunakan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018 sebesar Rp 1.875.000.000.  Adapun petapakan yang diperbaiki meliputi, petapakan Bhatara Ratu Sakti berupa barong, dua Ratu Mas berwujud rangda dan pratima. “Ngodak Petapakan Ida Bhatara di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan, sudah dilakukan sejak tahun 2018. Dan sekarang setelah selesai dilanjutkan dengan melaksanakan upacara ngeratep dan melaspas,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya pun menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Pasalnya, untuk biaya prosesi ngodak petapakan dan biaya upakara sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung melalui bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018.
 
“Ngodak petapakan ini menghabiskan dana sebesar Rp 1,875 miliar. Dimana dana ini sepenuhnya merupakan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018,” kata Putu Arya.
 
Sementara untuk rangkaian karya melaspas dan piodalan sendiri sudah dimulai sejak 24 April 2019 lalu diawali matur piuning di Pura Rambut Siwi, kemudian dilanjutkan pada Jumat (10/5), mendak prerari (tapel) di Pura Batan Bingin, Pejeng, upacara ngeratep dan melaspas, Senin (13/5) kemarin, dan puncak piodalan Ida Bhatara Katuran Tebasan pada Rabu (15/5) besok, nyineb pada hari Sabtu (18/5) dan terakhir pada Senin (20/5) depan Ida Bhatara akan diiring lunga ke Pura Rambut Siwi, Jembrana. ksm/uni
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.