Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Pemkab Badung di Kuta Selatan, Realisasi Program Perlu Sinkronisasi dan Konsolidasi dengan Aturan Pusat

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 di Kantor Camat Kuta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung gencar memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19. Seperti yang dilakukan pada Selasa (2/6), Wabup Suiasa didamping Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta kembali memberikan sosialisasi di hadapan Kapolsek Kuta Selatan, Danramil, Perbekel/Lurah, Ketua BPD, LPM serta Ketua Karang Taruna se-Kuta Selatan bertempat di Kantor Camat Kuta Selatan.
 
Dalam sosialisasi tersebut, Wabup Suiasa mengakui memang adanya asumsi atau pertanyaan di masyarakat mengapa Pemkab terkesan lambat mengambil langkah penanganan Covid-19 khususnya yang bersifat pemberian bantuan ke masyarakat. Menurutnya, ini asumsi yang wajar, terlebih dalam kondisi saat ini masyarakat menginginkan penanganan yang cepat dan semua butuh bantuan.
 
Dijelaskan, ada beberapa faktor penyebab yang tidak bisa dipungkiri. Dimana Covid-19 ini statusnya sudah menjadi bencana nasional yang merupakan taggung jawab nasional dimana kebijakan daerah sifatnya mensubstitusi dan mensublimasi kebijakan pemerintah pusat. Untuk dapat menyusun kebijakan daerah yang bersinergi, sinkron dan tidak bertentangan dengan kebijakan pusat, tentunya Pemda memerlukan waktu untuk melakukan konsolidasi dan sinkronisasi aturan-aturan tersebut sehingga tidak terjadi konflik kebijakan. 
 
Substitusi dan sublimasi juga bermakna Pemerintah Daerah harus jeli melihat ruang aspek atau hal yang belum tercakup dalam kebijakan pusat sehingga tidak terjadi duplikasi kebijakan ataupun penerimaan manfaat secara ganda. Seperti dicontohkan kebijakan Pemda Badung terkait pemberian insentif untuk pekerja sektor non formal yang belum dapat dieksekusi sebelum Kebijakan Kartu Pra Kerja dari pusat dilaksanakan. Demikian halnya Kebijakan Pemda terkait pemberian insentif untuk tenaga medis juga belum dapat dilaksanakan karena program serupa yang dicanangkan pusat juga belum berjalan.
 
"Sebetulnya Pemkab Badung sudah menyiapkan kebijakan/program termasuk telah menyiapkan anggaran terkait penanganan Covid-19. Namun kita harus melakukan sinkronisasi dan konsolidasi dengan aturan pusat. Hal inilah yang membutuhkan waktu cukup lama sehingga ada kesan keterlambatan realisasi program kepada masyarakat, " jelasnya seraya menambahkan, meski demikian, Badung masuk 10 besar kabupaten di Indonesia yang paling cepat mengeksekusi dana desa.
 
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa juga memaparkan kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi Covid-19, diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis.
 
Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp. 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp. 131,8 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 16,9 miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp. 126 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA. 2020. 
 
Dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh Pemkab Badung, Suiasa berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu serta kehidupan dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. "Mari sama-sama kita lawan Covid-19, dengan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran.
 Sehingga program-program pembangunan di Kabupaten Badung bisa kita lanjutkan sesuai harapan bersama,” imbuhnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.