Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Pemkab Badung di Kuta Selatan, Realisasi Program Perlu Sinkronisasi dan Konsolidasi dengan Aturan Pusat

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 di Kantor Camat Kuta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung gencar memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19. Seperti yang dilakukan pada Selasa (2/6), Wabup Suiasa didamping Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta kembali memberikan sosialisasi di hadapan Kapolsek Kuta Selatan, Danramil, Perbekel/Lurah, Ketua BPD, LPM serta Ketua Karang Taruna se-Kuta Selatan bertempat di Kantor Camat Kuta Selatan.
 
Dalam sosialisasi tersebut, Wabup Suiasa mengakui memang adanya asumsi atau pertanyaan di masyarakat mengapa Pemkab terkesan lambat mengambil langkah penanganan Covid-19 khususnya yang bersifat pemberian bantuan ke masyarakat. Menurutnya, ini asumsi yang wajar, terlebih dalam kondisi saat ini masyarakat menginginkan penanganan yang cepat dan semua butuh bantuan.
 
Dijelaskan, ada beberapa faktor penyebab yang tidak bisa dipungkiri. Dimana Covid-19 ini statusnya sudah menjadi bencana nasional yang merupakan taggung jawab nasional dimana kebijakan daerah sifatnya mensubstitusi dan mensublimasi kebijakan pemerintah pusat. Untuk dapat menyusun kebijakan daerah yang bersinergi, sinkron dan tidak bertentangan dengan kebijakan pusat, tentunya Pemda memerlukan waktu untuk melakukan konsolidasi dan sinkronisasi aturan-aturan tersebut sehingga tidak terjadi konflik kebijakan. 
 
Substitusi dan sublimasi juga bermakna Pemerintah Daerah harus jeli melihat ruang aspek atau hal yang belum tercakup dalam kebijakan pusat sehingga tidak terjadi duplikasi kebijakan ataupun penerimaan manfaat secara ganda. Seperti dicontohkan kebijakan Pemda Badung terkait pemberian insentif untuk pekerja sektor non formal yang belum dapat dieksekusi sebelum Kebijakan Kartu Pra Kerja dari pusat dilaksanakan. Demikian halnya Kebijakan Pemda terkait pemberian insentif untuk tenaga medis juga belum dapat dilaksanakan karena program serupa yang dicanangkan pusat juga belum berjalan.
 
"Sebetulnya Pemkab Badung sudah menyiapkan kebijakan/program termasuk telah menyiapkan anggaran terkait penanganan Covid-19. Namun kita harus melakukan sinkronisasi dan konsolidasi dengan aturan pusat. Hal inilah yang membutuhkan waktu cukup lama sehingga ada kesan keterlambatan realisasi program kepada masyarakat, " jelasnya seraya menambahkan, meski demikian, Badung masuk 10 besar kabupaten di Indonesia yang paling cepat mengeksekusi dana desa.
 
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa juga memaparkan kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi Covid-19, diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis.
 
Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp. 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp. 131,8 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 16,9 miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp. 126 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA. 2020. 
 
Dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh Pemkab Badung, Suiasa berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu serta kehidupan dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. "Mari sama-sama kita lawan Covid-19, dengan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran.
 Sehingga program-program pembangunan di Kabupaten Badung bisa kita lanjutkan sesuai harapan bersama,” imbuhnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.