Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Pemkab Badung di Kuta Selatan, Realisasi Program Perlu Sinkronisasi dan Konsolidasi dengan Aturan Pusat

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 di Kantor Camat Kuta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung gencar memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19. Seperti yang dilakukan pada Selasa (2/6), Wabup Suiasa didamping Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta kembali memberikan sosialisasi di hadapan Kapolsek Kuta Selatan, Danramil, Perbekel/Lurah, Ketua BPD, LPM serta Ketua Karang Taruna se-Kuta Selatan bertempat di Kantor Camat Kuta Selatan.
 
Dalam sosialisasi tersebut, Wabup Suiasa mengakui memang adanya asumsi atau pertanyaan di masyarakat mengapa Pemkab terkesan lambat mengambil langkah penanganan Covid-19 khususnya yang bersifat pemberian bantuan ke masyarakat. Menurutnya, ini asumsi yang wajar, terlebih dalam kondisi saat ini masyarakat menginginkan penanganan yang cepat dan semua butuh bantuan.
 
Dijelaskan, ada beberapa faktor penyebab yang tidak bisa dipungkiri. Dimana Covid-19 ini statusnya sudah menjadi bencana nasional yang merupakan taggung jawab nasional dimana kebijakan daerah sifatnya mensubstitusi dan mensublimasi kebijakan pemerintah pusat. Untuk dapat menyusun kebijakan daerah yang bersinergi, sinkron dan tidak bertentangan dengan kebijakan pusat, tentunya Pemda memerlukan waktu untuk melakukan konsolidasi dan sinkronisasi aturan-aturan tersebut sehingga tidak terjadi konflik kebijakan. 
 
Substitusi dan sublimasi juga bermakna Pemerintah Daerah harus jeli melihat ruang aspek atau hal yang belum tercakup dalam kebijakan pusat sehingga tidak terjadi duplikasi kebijakan ataupun penerimaan manfaat secara ganda. Seperti dicontohkan kebijakan Pemda Badung terkait pemberian insentif untuk pekerja sektor non formal yang belum dapat dieksekusi sebelum Kebijakan Kartu Pra Kerja dari pusat dilaksanakan. Demikian halnya Kebijakan Pemda terkait pemberian insentif untuk tenaga medis juga belum dapat dilaksanakan karena program serupa yang dicanangkan pusat juga belum berjalan.
 
"Sebetulnya Pemkab Badung sudah menyiapkan kebijakan/program termasuk telah menyiapkan anggaran terkait penanganan Covid-19. Namun kita harus melakukan sinkronisasi dan konsolidasi dengan aturan pusat. Hal inilah yang membutuhkan waktu cukup lama sehingga ada kesan keterlambatan realisasi program kepada masyarakat, " jelasnya seraya menambahkan, meski demikian, Badung masuk 10 besar kabupaten di Indonesia yang paling cepat mengeksekusi dana desa.
 
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa juga memaparkan kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi Covid-19, diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis.
 
Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp. 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp. 131,8 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 16,9 miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp. 126 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA. 2020. 
 
Dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh Pemkab Badung, Suiasa berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu serta kehidupan dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. "Mari sama-sama kita lawan Covid-19, dengan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran.
 Sehingga program-program pembangunan di Kabupaten Badung bisa kita lanjutkan sesuai harapan bersama,” imbuhnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.