Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Penanganan Covid-19 di Badung

Bali Tribune/ PEMAHAMAN - Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung didalam penanganan Covid-19, Jumat (8/5) bertempat di Kantor Camat Mengwi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan sosialisasi tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah terkait dengan pandemi Covid-19 di Kabupaten Badung. Sosialiasi yang dilaksanakan dua sesi ini diikuti oleh para perbekel/lurah se-Kecamatan Mengwi, sedangkan untuk sesi kedua diikuti BPD dan LPM se-Kecamatan Mengwi.  Turut hadir Anggota DPRD Dapil Mengwi I Made Yudana, Rara Hita Sukma Dewi, Komang Tri Ani dan Edi Sanjaya, Kadiskes dr Nyoman Gunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta Kapolsek dan Daramil Mengwi. Pada kesempatan tersebut Wabup mengajak perbekel dan lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat jangan pernah lelah untuk menyosialisasikan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat sehingga mereka tidak memiliki pemahaman yang setengah-setengah. Apalagi tidak mengetahui sama sekali tentang kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait pasca pademi Covid-19 ini. Pada kesempatan Wabup Suiasa menyampaikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi Covid-19 saat ini diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, selanjutnya menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis. Untuk pemberian insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, Wabup menjelaskan saat ini Kabupaten Badung sedang melakukan pendataan yang dilaksanakan secara online melalui http://l.badungkab.go.id/ pekerja-terdampak. Selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi dengan data pusat dan kebijakan dari Provinsi Bali tentang penerima kartu pra kerja sehingga tidak terjadi penerima ganda karena sesuai aturan itu tidak diperbolehkan.  "Total dana yang dianggarkan untuk insentif sebesar Rp 15 miliar dengan besaran bantuan sosial Rp. 600.000 per bulan yang diberikan maksimal selama 3 (tiga) bulan," jelasnya.Sedangkan bantuan untuk pekerja informal, Pemkab Badung per tanggal 4 Mei 2020 telah mengajukan calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Kemensos sebanyak 16.628 orang. Yang terdiri dari 7.783 penduduk yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 8.845 penduduk usulan non-DTKS (pekerja seni, pekerja informal desa, UMKM dan pekerja informal objek wisata). Selanjutnya data yang diajukan ini akan diverifikasi oleh Kemsos dengan filter calon penerima tidak boleh memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai DPRD/PNS, pensiunan dan tidak pernah terdaftar dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (siks-ng) dan bila pekerja informal ada yang belum terdata selanjutnya bisa diusulkan ke program lainnya. Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp. 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp. 131,8 Miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 16,9 Miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp. 126 Miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA. 2020.  "Inilah bentuk komitmen Bapak Bupati Badung dan saya dengan dukungan legislatif dalam penanganan Covid-19 di Badung, mulai dari sektor kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial yang semuanya untuk kepentingan masyarakat Badung," ujar Wabup Suiasa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.