Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Penanganan Covid-19 di Badung

Bali Tribune/ PEMAHAMAN - Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung didalam penanganan Covid-19, Jumat (8/5) bertempat di Kantor Camat Mengwi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan sosialisasi tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah terkait dengan pandemi Covid-19 di Kabupaten Badung. Sosialiasi yang dilaksanakan dua sesi ini diikuti oleh para perbekel/lurah se-Kecamatan Mengwi, sedangkan untuk sesi kedua diikuti BPD dan LPM se-Kecamatan Mengwi.  Turut hadir Anggota DPRD Dapil Mengwi I Made Yudana, Rara Hita Sukma Dewi, Komang Tri Ani dan Edi Sanjaya, Kadiskes dr Nyoman Gunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta Kapolsek dan Daramil Mengwi. Pada kesempatan tersebut Wabup mengajak perbekel dan lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat jangan pernah lelah untuk menyosialisasikan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat sehingga mereka tidak memiliki pemahaman yang setengah-setengah. Apalagi tidak mengetahui sama sekali tentang kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait pasca pademi Covid-19 ini. Pada kesempatan Wabup Suiasa menyampaikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi Covid-19 saat ini diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, selanjutnya menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis. Untuk pemberian insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, Wabup menjelaskan saat ini Kabupaten Badung sedang melakukan pendataan yang dilaksanakan secara online melalui http://l.badungkab.go.id/ pekerja-terdampak. Selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi dengan data pusat dan kebijakan dari Provinsi Bali tentang penerima kartu pra kerja sehingga tidak terjadi penerima ganda karena sesuai aturan itu tidak diperbolehkan.  "Total dana yang dianggarkan untuk insentif sebesar Rp 15 miliar dengan besaran bantuan sosial Rp. 600.000 per bulan yang diberikan maksimal selama 3 (tiga) bulan," jelasnya.Sedangkan bantuan untuk pekerja informal, Pemkab Badung per tanggal 4 Mei 2020 telah mengajukan calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Kemensos sebanyak 16.628 orang. Yang terdiri dari 7.783 penduduk yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 8.845 penduduk usulan non-DTKS (pekerja seni, pekerja informal desa, UMKM dan pekerja informal objek wisata). Selanjutnya data yang diajukan ini akan diverifikasi oleh Kemsos dengan filter calon penerima tidak boleh memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai DPRD/PNS, pensiunan dan tidak pernah terdaftar dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (siks-ng) dan bila pekerja informal ada yang belum terdata selanjutnya bisa diusulkan ke program lainnya. Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp. 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp. 131,8 Miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 16,9 Miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp. 126 Miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA. 2020.  "Inilah bentuk komitmen Bapak Bupati Badung dan saya dengan dukungan legislatif dalam penanganan Covid-19 di Badung, mulai dari sektor kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial yang semuanya untuk kepentingan masyarakat Badung," ujar Wabup Suiasa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.