Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara, Komitmen Berdayakan Potensi-potensi Ekonomi Masyarakat UMKM

Bali Tribune/ JAMKRIDA - Wabup Suiasa saat menerima audiensi jajaran Jamkrida yang dipimpin langsung Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya di Puspem Badung, Selasa (22/6).



balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima audiensi jajaran Jamkrida yang dipimpin langsung Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya di Puspem Badung, Selasa (22/6/2021). Hadir pada saat itu perwakilan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung.
 
Seusai menerima audiensi, Wabup Suiasa mengatakan Jamkrida Bali pada tahun 2021 ini sudah berusia 10 tahun. Tentu dilihat dari perkembangannya semakin baik, ini menandakan bahwa Jamkrida sebagai salah satu sumber potensi sebagai pengawal ekonomi kemasyarakatan yang ada di Pulau Bali. Jamkrida benar-benar sudah melaksanakan fungsi dengan sebaik-baiknya, sekaligus aset manfaatnya dapat dirasakan termasuk di Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pihak yang memiliki saham di Jamkrida itu sendiri.
 
“Kita berharap ke depannya agar terus dipertahankan, ditingkatkan untuk menjadi sektor andalan bahkan untuk memberdayakan potensi-potensi ekonomi masyarakat baik dari segi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk dijadikan atensi,” ujarnya.
 
Di dalam usaha Jamkrida semakin membaik tetapi kemitraan benar-benar mengangkat masyarakat sekaligus untuk diajak untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, maka dari itu tingkat kesejahteraan masyarakat juga semakin semakin meningkat terus dan stabil.
 
Wabup juga memberikan selamat dan sukses serangkaian HUT PT Jamkrida Bali Mandara yang genap berusia 10 tahun pada 16 Juni lalu kepada Jamkrida Bali sekaligus Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen selalu bersama dengan Jamkrida.
 
Sementara itu Dirut PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Badung sudah memberikan kesempatan untuk melakukan audiensi sekaligus terkait PT Jamkrida Bali Mandara sudah berusia 10 tahun sekarang bertepatan pada tanggal 16 Juni 2021. Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pemegang saham dari PT Jamkrida Bali Mandara, sudah menjadi tugas pokok dari PT Jamkrida Bali Mandara untuk membantu memfasilitasi UMKM yang ada di Badung dan seluruh pemegang saham kabupaten/kota termasuk Provinsi Bali.
 
”Bagi UMKM yang terkendala jaminan atau kolateral pada saat dia mengakses pinjaman ke lembaga keuangan berupa bank BPD misalnya, BPR, LPD maupun koperasi diharapkan agar bisa mendapatkan pinjaman kredit di lembaga keuangan tersebut dengan adanya peranan dari Jamkrida. Untuk itu Jamkrida melakukan penjaminan berupa plafon kredit pada lembaga keuangan di Bali hampir Rp 24,3 triliun. Untuk Badung sendiri terdapat Rp 2,1 T sampai bulan Maret tahun 2021. Dari segi modal Jamkrida total saat ini sudah mencapai Rp 148, 4 miliar, Badung juga memiliki saham sampai dengan saat ini sebesar kurang lebih Rp 5-6 M,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, selama 10 tahun Jamkrida bergerak dari jaminan yang sudah dilakukan oleh UMKM, kendati demikian masih banyak UMKM yang belum terjamin. 
 
“Ke depannya dengan harapan kerjasama tetap dilakukan dengan dinas teknis yang ada di Kabupaten Badung untuk membina para UMKM. Diharapkan dengan bergeraknya UMKM masyarakat dapat mewujudkan kesejahteraan kedepannya,“ imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.