Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Terima Kunker Komisi IX DPR RI

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Wabup Suiasa saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik rombongan Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan di Puspem Badung, Jumat (26/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Spesifik rombongan Komisi IX DPR RI dan  Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait dampak Covid-19 dan Efektivitas Program Jaminan Sosial Pemerintah Pusat terhadap pekerja khususnya sektor pariwisata bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (26/3).
 
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan melalui kunjungan ini diharapkan mendapatkan masukan untuk pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan program pemerintah yang dilaksanakan. “Dalam pengawasan program tersebut dan seberapa efektif jaminan sosial terhadap tenaga kerja yang diberikan pemerintah khususnya dibidang pariwisata sehingga program ini bermanfaat di masa yang akan datang,” ujaranya.
 
Dikatakan program ini merupakan fokusnya dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. Hal ini yang tentunya kami berkewajiban melindungi dan mempertahankan dan menguatkan kemampuan ekonomi dalam masa pandemi ini melalui pemberian stimulus. “Sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji maupun upah, terdapat subsidi gaji terhadap yang memenuhi persyaratan. Dalam pemulihan ekonomi juga melakukan program kartu  Pra-Kerja guna meningkatkan dan menahan daya beli penerima yang memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terutama bagi penerima yang terkena PHK/ dirumahkan,” katanya.
 
Lebih lanjut menurut anggota DPR RI dari dapil Sulut ini secara langsung penurunan kunjungan wisatawan, menyebabkan usaha dan hotel mengalami penurunan dan pertumbuhan negatif akibat mewabahnya Covid-19. “Atas dasar itu kami melakukan pengawasan terhadap dampak Covid-19 dan efektivitas jaminan sosial pusat terhadap pekerja dengan tujuan untuk melakukan evaluasi yang dilaksanakan pemerintah. Untuk memperoleh informasi  pelaksanaan dan untuk mengetahui capaian program dalam rangka pemulihan ekonomi,  menyusun rekomendasi agar dapat dilakukan baik dan lancar, mengukur seberapa efektif program terhadap pekerja di sektor pariwisata,” katanya seraya berharap mendapat masukan yang mendukung kinerjanya dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu pertemuan ini.
 
Sementara itu Wabup Suiasa mengatakan bahwa akibat Covid-19 sektor pariwisata di Badung mengalami kelesuan dan berdampak pada penurunan pendapatan daerah. “Pendapatan kami sangat turun sekali, karena 80% PAD kami berasal dari pajak hotel dan restaurant,” ujarnya.
 
Untuk itu diharapkan pemerintah pusat mempercepat dalam membantu pemulihan ekonomi di Kabupaten Badung. Dari kebijakan pemerintah pusat berkenaan bantuan tenaga kerja pihaknya sudah mengajukan permohonan namun berapa yang disetujui oleh pusat belum diketahui karena realisasinya langsung kepada penerima. “Kami berharap agar terjadi sinkronisasi terhadap program untuk mewujudkan good government yang semua berbasis data. Tentu kami juga membuat kebijakan-kebijakan yang tidak ada keraguan- keraguan. Kami juga memberi bantuan terhadap tenaga kerja kami yang di PHK atau dirumahkan,” pungkasnya.
 
Acara ini juga dihadiri Plt. Dirjen PHI JAMSOS Kementerian Ketenagakerjaan RI Nurul Indahyati, Dewas BP Jamsostek H. Yayat, Dir. Investasi BP Jamsostek Edwin Michael, Plt. Kadis Pariwisata Badung Cok Raka Darmawan, Kepala Disperinaker Ida Bagus Oka Dirga, Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan dan seluruh anggota Komisi IX DPR RI. 
wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.