Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Terima Perwakilan Unicef di SD 1 Sempidi Mengwi, Apresiasi dan Kagumi Pola Pelaksanaan Vaksinasi di Badung

Bali Tribune/UNICEF - Wabup Suiasa saat menerima kunjungan perwakilan UNICEF Suzana Dayne dan Fauzan di SD 1 Sempidi Mengwi, Senin (31/5/2021).


balitribune.co.id | Mangupura  - United Nations Children's Fund atau Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Badung, menyusul masifnya usaha Pemkab Badung dalam memberikan vaksinasi kepada masyarakat secara luas. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa pasca menerima kunjungan perwakilan Unicef Suzana Dayne dan Fauzan di SD 1 Sempidi Mengwi, Senin (31/5/2021).
 
Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut menyampaikan kehadiran Unicef di Kabupaten Badung, dalam rangka melakukan monitoring dan mencari data berkenaan dengan penerapan sistem vaksinasi yang dilaksanakan Pemkab Badung. 
 
"Setelah dimonitoring, perwakilan dari Unicef itu sangat mengapresiasi dan sangat kagum dengan pola sistem pelaksanaan vaksinasi di Badung," ujar Wabup Suiasa.
 
Wabup Suiasa menambahkan ada beberapa hal yang diapresiasi oleh pihak Unicef terkait sistem vaksinasi Covid-19 yang digagas oleh Pemkab Badung, hal pertama adalah tingkat kehadiran masyarakat yang benar-benar sesuai dengan target yang dirancang. 
 
"Kita jelaskan bahwa kehadiran masyarakat itu sudah ditentukan sedemikian rupa jumlah sasaran beberapa, jadwalnya kapan dan beberapa kapasitas tempatnya, semua kita sesuaikan dengan ketersediaan tim dan sarana prasarana yang kita miliki, ini yang mereka sangat apresiasi," ungkapnya.
 
Yang kedua diungkapkan Wabup Suiasa bahwa pihak Unicef juga memberikan apresiasi terkait langkah Pemkab Badung dalam mengedukasi dan menyosialisasi untuk menumbuhkan keyakinan masyarakat tentang pentingnya vaksin Covid-19. "Pihak Unicef juga sangat mengapresiasi sosialisasi dan edukasi yang kita lakukan secara berjenjang dan sistemik, berjenjangnya melibatkan komponen tokoh masyarakat berlanjut ke masyarakat itu sendiri bahkan sampai dari rumah ke rumah dilakukan sosialisasi, dan pola ini mereka akui tidak ada di negara lain," terangnya.
 
Berikutnya juga menurut Wabup Suiasa, Unicef mengapresiasi ide Pemkab Badung dalam membentuk 2 tipe tim vaksinator, satu tim reguler yang bertugas di faskes dan yankes, dan satu tim lagi bersifat mobile yang diajak keliling untuk melayani masyarakat secara masal. Disampaikan pula kepada pihak Unicef dimana Pemkab Badung sudah mampu memberikan vaksinasi Kepada masyarakat luas, dimana di negara lain dan tempat lain hanya mengacu pada klaster sasaran pokok saja seperti lansia dan juga petugas publik.
 
"Jadi ini juga diakui bukan hal yang mudah untuk dilakukan, mereka juga apresiasi strategi gelombang air laut yang kita terapkan dalam memberikan vaksin kepada masyarakat dimana belum selesai di satu tempat, kita sudah bisa memberikan vaksin di tempat lain sehingga pola kerja dan waktu kerja dari petugas vaksinasi tidak ada waktu kosong mereka bertugas mengalir sedemikian rupa tanpa henti," ucapnya.
 
Ditambahkan Wabup Suiasa, hal terakhir yang juga kagumi oleh pihak Unicef dari kabupaten Badung yakni berkenaan dengan semua unsur perangkat daerah baik dari dinas dan adat semua bisa mengawal target skema pemerintah daerah dalam menghadirkan masyarakat dan bahkan mereka ikut terlibat langsung dalam vaksinasi. Ini dipandang mampu memberikan pengaruh yang sangat luar biasa dalam menyukseskan vaksinasi.
 
"Inilah beberapa hal yang diapresiasi oleh utusan Unicef, mereka juga menanyakan kita terkait sektor Pendidikan, namun sudah kita jelaskan ke mereka bulan Juni ini bulan libur, untuk Juli baru kita akan melakukan evaluasi dan mapping lebih lanjut berkenaan dengan jumlah daerah yang sudah masuk zona kuning maupun hijau di Kabupaten Badung," imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.