Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Tinjau Aset Tanah Pemkab di Kuta, Akan Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pura Pancung Segara

Bali Tribune / MENINJAU - Wabup Suiasa saat meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4)
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4). Dalam peninjauan tersebut Wabup Suiasa didampingi Anggota DPRD I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Legian dan para Kelian Adat.
 
Wabup Suiasa mengatakan untuk menghindari persoalan di kemudian hari, pihaknya sudah menyiapkan apa yang harus disiapkan dan dilakukan dengan OPD terkait di Pemkab Badung terlebih pemanfaatan lahan ini sudah dibuatkan SK Bupati, sehingga kedepannya akan berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah ada. Wabup Suiasa ingin krama maupun pemedek dapat melaksanakan upacara, upakara maupun persembahyangan bisa berjalan hikmat disamping itu juga ini merupakan salah satu kewajiban Pemkab untuk mewujudkan kelestarian adat, seni dan budaya agar tetap ajeg yang dimana merupakan program PPNSB yang sudah dapat dinikmati oleh masyarakat.
 
“Mengingat keberadaan pura ini sangat penting bagi masyarakat di Kelurahan Seminyak sampai dengan Kerobokan, untuk itu kami akan memberikan aset tanah ini untuk dimanfaatkan untuk pembangunan Pura dimana sebelumnya Pura Pancung Segara ini sementara masih berada di lingkungan Hotel Oberoi,” jelas Wabup Suiasa.
 
Sementara itu I Gusti Anom Gumanti mengatakan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab Badung dan berharap pura yang berada di tengah area Hotel Oberoi dapat cepat terwujud relokasinya demi mewujudkan kenyamanan dan kedamaian para pemedek dalam melaksanakan upacara dan upakara. 
 
“Saya rasa Pemkab Badung memberikan langkah yang terbaik bagi umat dan pemedek untuk melaksanakan ibadahnya. Saya secara pribadi tidak akan menolak keinginan krama dalam menjalankan hal-hal yang mulia sepanjang penggunaan lahan yang dimohonkan  untuk pembangunan pura tersebut kira- kira 70m2  tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Dengan diberikan izin tentu menjadi kebahagian yang tidak ternilai bagi saya termasuk bagi pengempon dan krama. Semoga pembangunan ini cepat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan,” harapnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.