Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Undang Tokoh Canggu - Terkait Diblokirnya Akses Menuju Proyek Hotel Canggu Intercontinental

TOKOH MASYARAKAT - Wabup Suiasa saat menerima para tokoh masyarakat Canggu, Senin (28/3).

Mangupura, Bali Tribune

Wakil Bupati (Cabup) Badung I Ketut Suiasa, Senin (28/3), secara khusus mengundang tokoh-tokoh masyarakat Desa Canggu untuk membahas masalah penutupan akses menuju proyek Hotel Canggu Intercontinental beberapa waktu lalu.

Wabup didampingi Sekda Kompyang Swandika ingin mendapat informasi langsung terkait pemicu aksi warga Canggu, Kecamatan Kuta Utara itu. Aspirasi dari warga Canggu ini nantinya akan dipakai modal oleh pemerintah untuk memanggil pihak investor. “Setalah kami tahu persoalanya, kami akan undang lagi masyarakat termasuk investor untuk duduk bersama membahas masalah ini,” ujar Suiasa.

Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat sudah bisa memediasi masalah pembangunan hotel dipinggir pantai tersebut. “Kira-kita setelah tanggal 30 Maret kita akan pertemuan masyarakat dan Investor,” imbuhnya.

Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa menerangkan bahwa pemblokiran akses jalan ke hotel tersebut sebagai buntut tidak digubrisnya tuntutan warga Canggu oleh pihak investor. Aksi ini juga sebagai bentuk protes warga terhadap somasi yang dilayangkan investor. “Melalui kuasa hukumnya kami disomasi,” tegas Sujapa.

Melalui surat kuasanya, Ir. Rudi Handani selaku Direktur PT Internasional menunjuk Biro Bantuan Hukum “Yudistira Association” yang terdiri atas I Nyoman Gde Sudiantara, SH., Agus Sujoko, SH., Pande Made Sugiartha, SH., dan I Wayan Sugiartha, SH selaku kuasa hukum. Berdasarkan surat kuasa nomor 036/SK/BJY/H/III’2016, Biro Hukum Yudistira Association melayangkan Surat Teguran yang ditujukan kepada Pj. Perbekel Desa Canggu.

Surat teguran yang ditandatangi oleh Agus Sujoko SH dan Wayan Sugiartha SH membuat empat poin. Diantaranya, penutupan aset jalan menuju PT Canggu Internasional tidak sesuai perosedur dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Atas tindakan warga, menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp1 miliar perhari. Kemudian pihaknya berharap penutupan tersebut dibuka untuk menghidari terjadinya permasalah hukum.

Dalam surat tertanggal 22 Maret 2016 juga disebutkan, apabila somasi tidak dipenuhi, maka akan dilakukan tindakan hukum secara perdata dan pidana. Terkait somasi tersebut, Sujapa mengaku tidak bisa tunduk begitu saja. Pasalnya, keputusan harus diambil melalui rapat desa. “Kami akan rapat di desa dulu, setelah itu baru ada keputusan (dibuka/tidak penutup jalan,-red),” katanya.

Sujapa berharap pemerintah dapat segara mempertemukan warga dengan investor sehingga permasalahan ini tidak terus berlarut-larut. “Kami berharap pemerintah bisa segara memediasi sehingga ada solusi,” harap Sujapa.

wartawan
habit

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.