Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Undang Tokoh Canggu - Terkait Diblokirnya Akses Menuju Proyek Hotel Canggu Intercontinental

TOKOH MASYARAKAT - Wabup Suiasa saat menerima para tokoh masyarakat Canggu, Senin (28/3).

Mangupura, Bali Tribune

Wakil Bupati (Cabup) Badung I Ketut Suiasa, Senin (28/3), secara khusus mengundang tokoh-tokoh masyarakat Desa Canggu untuk membahas masalah penutupan akses menuju proyek Hotel Canggu Intercontinental beberapa waktu lalu.

Wabup didampingi Sekda Kompyang Swandika ingin mendapat informasi langsung terkait pemicu aksi warga Canggu, Kecamatan Kuta Utara itu. Aspirasi dari warga Canggu ini nantinya akan dipakai modal oleh pemerintah untuk memanggil pihak investor. “Setalah kami tahu persoalanya, kami akan undang lagi masyarakat termasuk investor untuk duduk bersama membahas masalah ini,” ujar Suiasa.

Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat sudah bisa memediasi masalah pembangunan hotel dipinggir pantai tersebut. “Kira-kita setelah tanggal 30 Maret kita akan pertemuan masyarakat dan Investor,” imbuhnya.

Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa menerangkan bahwa pemblokiran akses jalan ke hotel tersebut sebagai buntut tidak digubrisnya tuntutan warga Canggu oleh pihak investor. Aksi ini juga sebagai bentuk protes warga terhadap somasi yang dilayangkan investor. “Melalui kuasa hukumnya kami disomasi,” tegas Sujapa.

Melalui surat kuasanya, Ir. Rudi Handani selaku Direktur PT Internasional menunjuk Biro Bantuan Hukum “Yudistira Association” yang terdiri atas I Nyoman Gde Sudiantara, SH., Agus Sujoko, SH., Pande Made Sugiartha, SH., dan I Wayan Sugiartha, SH selaku kuasa hukum. Berdasarkan surat kuasa nomor 036/SK/BJY/H/III’2016, Biro Hukum Yudistira Association melayangkan Surat Teguran yang ditujukan kepada Pj. Perbekel Desa Canggu.

Surat teguran yang ditandatangi oleh Agus Sujoko SH dan Wayan Sugiartha SH membuat empat poin. Diantaranya, penutupan aset jalan menuju PT Canggu Internasional tidak sesuai perosedur dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Atas tindakan warga, menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp1 miliar perhari. Kemudian pihaknya berharap penutupan tersebut dibuka untuk menghidari terjadinya permasalah hukum.

Dalam surat tertanggal 22 Maret 2016 juga disebutkan, apabila somasi tidak dipenuhi, maka akan dilakukan tindakan hukum secara perdata dan pidana. Terkait somasi tersebut, Sujapa mengaku tidak bisa tunduk begitu saja. Pasalnya, keputusan harus diambil melalui rapat desa. “Kami akan rapat di desa dulu, setelah itu baru ada keputusan (dibuka/tidak penutup jalan,-red),” katanya.

Sujapa berharap pemerintah dapat segara mempertemukan warga dengan investor sehingga permasalahan ini tidak terus berlarut-larut. “Kami berharap pemerintah bisa segara memediasi sehingga ada solusi,” harap Sujapa.

wartawan
habit

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.