Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Tekankan Pentingnya Disiplin Waktu

Jembrana
DILEPAS - Belasan tenaga magang ke Jepang asal Jembrana yang dilepas secara resmi Rabu (21/6).

BALI TRIBUNE - Pemkab Jembrana kembali memberangkat putra-putri terbaik untuk mengikuti magang ke Jepang. Magang ke Jepang  merupakan salah satu  program andalan Pemkab Jembrana, telah sukses memberangkatkan 172 orang sejak tahun 2012. Sebanyak 17 orang tenaga magang asal Jembrana ke Jepang itu dilepas  oleh Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana Rabu (21/6).

Wabup Kembang didampingi Sekda Jembrana I Made Sudiada di hadapan peserta magang ke Jepang yang didampingi orang tua mereka menekankan pentingnya kedisiplinan dan menghargai waktu.

Kembang yang mengaku secara khusus mendalami manajemen waktu sejak 12 tahun lalu itu mengajak seluruh tenaga magang asal Jembrana agar bisa membiasakan diri menepati waktu, mentaati jam kerja serta berdisiplin dengan diri sendiri. Menurutnya jika suatu pekerjaan selesai tepat waktu, otomatis waktu selanjutnya dapat digunakan untuk mengerjakan kepentingan yang lain, dengan adanya pola seperti itu maka diyakini hidup akan menjadi lebih efektif dan efisien.

Pihaknya berharap nantinya selama magang di Jepang, warga Jembrana bisa menimba ilmu serta pengalaman kerja  agar nantinya pulang bisa memiliki kualitas serta kompetensi yang jauh lebih baik. Di era sekarang, persoalan kompetensi dipandangnya suatu keharusan ditengah derasnya persaingan kerja. Sepulang magang nanti seluruh peserta harus bisa menjadi seorang entrepreneur. Pengalaman serta modal yang dikumpulkan selama berada di Jepang agar juga bisa dirasakan manfaatnya oleh orang tua sehingga pemerintah benar-benar merasa bangga dengan membantu menggerakkan ekonomi di Jembrana.

Wabup juga mengingatkan pihak orangtua yang hadir dalam pelepasan anak-anaknya itu mengenai pentingnya mereka memberikan dukungan kepada  putranya selama mengikuti magang dengan menciptakan atmosfer yang baik, sehingga anak  fokus bekerja selama di tanah rantau.  Wabup Kembang tidak menginginkan orang tua berpikir anaknya bisa bekerja secara ilegal di Jepang karena hal itu akan merugikan diri sendiri serta keberlangsungan program magang ke Jepang.

Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini mengungkapkan ke 17 tenaga magang yang akan diberangkatkan terlebih dahulu telah melewati mekanisme seleksi seperti fisik, akademik serta medical check up. Selain persyaratan usia antara 18 hingga 30 tahun, pemagang juga diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Jepang serta budayanya. Sebelum diberangkatkan , peserta magang juga wajib mengikuti pelatihan pra magang  bekerja sama dengan lembaga pemagangan keluar negeri selama enam bulan. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.