Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Tekankan Pentingnya Disiplin Waktu

Jembrana
DILEPAS - Belasan tenaga magang ke Jepang asal Jembrana yang dilepas secara resmi Rabu (21/6).

BALI TRIBUNE - Pemkab Jembrana kembali memberangkat putra-putri terbaik untuk mengikuti magang ke Jepang. Magang ke Jepang  merupakan salah satu  program andalan Pemkab Jembrana, telah sukses memberangkatkan 172 orang sejak tahun 2012. Sebanyak 17 orang tenaga magang asal Jembrana ke Jepang itu dilepas  oleh Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana Rabu (21/6).

Wabup Kembang didampingi Sekda Jembrana I Made Sudiada di hadapan peserta magang ke Jepang yang didampingi orang tua mereka menekankan pentingnya kedisiplinan dan menghargai waktu.

Kembang yang mengaku secara khusus mendalami manajemen waktu sejak 12 tahun lalu itu mengajak seluruh tenaga magang asal Jembrana agar bisa membiasakan diri menepati waktu, mentaati jam kerja serta berdisiplin dengan diri sendiri. Menurutnya jika suatu pekerjaan selesai tepat waktu, otomatis waktu selanjutnya dapat digunakan untuk mengerjakan kepentingan yang lain, dengan adanya pola seperti itu maka diyakini hidup akan menjadi lebih efektif dan efisien.

Pihaknya berharap nantinya selama magang di Jepang, warga Jembrana bisa menimba ilmu serta pengalaman kerja  agar nantinya pulang bisa memiliki kualitas serta kompetensi yang jauh lebih baik. Di era sekarang, persoalan kompetensi dipandangnya suatu keharusan ditengah derasnya persaingan kerja. Sepulang magang nanti seluruh peserta harus bisa menjadi seorang entrepreneur. Pengalaman serta modal yang dikumpulkan selama berada di Jepang agar juga bisa dirasakan manfaatnya oleh orang tua sehingga pemerintah benar-benar merasa bangga dengan membantu menggerakkan ekonomi di Jembrana.

Wabup juga mengingatkan pihak orangtua yang hadir dalam pelepasan anak-anaknya itu mengenai pentingnya mereka memberikan dukungan kepada  putranya selama mengikuti magang dengan menciptakan atmosfer yang baik, sehingga anak  fokus bekerja selama di tanah rantau.  Wabup Kembang tidak menginginkan orang tua berpikir anaknya bisa bekerja secara ilegal di Jepang karena hal itu akan merugikan diri sendiri serta keberlangsungan program magang ke Jepang.

Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini mengungkapkan ke 17 tenaga magang yang akan diberangkatkan terlebih dahulu telah melewati mekanisme seleksi seperti fisik, akademik serta medical check up. Selain persyaratan usia antara 18 hingga 30 tahun, pemagang juga diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Jepang serta budayanya. Sebelum diberangkatkan , peserta magang juga wajib mengikuti pelatihan pra magang  bekerja sama dengan lembaga pemagangan keluar negeri selama enam bulan. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.