Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Tinjau Abrasi Pantai Kuta

abrasi
TINJAU ABRASI - Wabup Badung Ketut Suiasa bersama anggota DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Luh Gede Sri Mediastuti, Camat Kuta I Gede Rai Wijaya, Kamis (9/6) meninjau abrasi yang terjadi di depan Setra Kauh, Pantai Kuta.

Mangupura, Bali Tribune

Wakil Bupati (Wabup) Badung, Ketut Suiasa, Kamis (9/6) meninjau abrasi yang terjadi depan Setra Kauh, Pantai Kuta. Peninjauan didampingi anggota DPRD Badung dapil Kuta, I Gusti Anom Gumanti dan Luh Gede Sri Mediastuti.. Hadir pula Camat Kuta I Gede Rai Wijaya, Bendesa Adat Kuta, Wayan Swarsa, Kapolsek dan Danramil Kuta.

Dalam kesempatan tesebut Suiasa mengatakan Pemkab Badung memberikan atensi khusus terkait banjir rob yang belakangan terjadi. Namun pihaknya mengaku terkendala dari kewenangan yang ada karena masalah abrasi ini kewenangannya ada di Balai sungai Bali Penida.

Oleh karenanya, Pemkab Badung akan mendesak pihak Balai mengambil langkah holistik dalam menangangani masalah ini. Sebab kejadian banjir rob ini sifatnya musiman. “Karena sifatnya musiman kami harapkan Balai sudah panya grand desain penanganan masalah ini,” ujarnya.

Paling tidak, kata Suiasa sudah dipikirkan apa yang cocok dibangun untuk mengatasi atau melawan gempuran ombak yang terjadi musiman ini. “Mestinya sudah ada gambaran mengenai tingkat kualiatas yang harus disiapkan guna melawan rob ini. Jangan sampai setiap siklus musimnya terjadi kita terus memikrkan hal ini. Minimal harus ada kebijakan dalam jangka panjang seperti dalam sepuluh tahun ke depan dalam menangani hal ini. Sebab ini kan sifatnya musiman,” imbuhnya.

Mengenai apa yang akan diambil Pemkab Badung? Suiasa mengaku akan bertemu dengan balai. Pihaknya juga akan mendesak pihak balai membuat grand desain untuk penataan Pantai Kuta. “Kita akan temui pihak balai karena banyak hal yang harus kami bicarakan. Baik masalah laut maupun tukad mati dan juga terkait RPJMD Badung,” terangnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.