Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana LPD Bantu Warga Terdampak Covid-19, Sugawa : Pertimbangkan "Kesehatan" LPD

Bali Tribune / Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | Denpasar - Banyak pihak mendorong Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali agar turut bergerak, khususnya dalam membantu warga terdampak Covid-19. Hal ini dinilai wajar. Apalagi salah satu tugas penting LPD adalahembantu masyarakat yang sedang membutuhkan. 
 
"Salah satu tugas penting LPD adalah membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Senin (11/5/2020). 
 
Hanya saja, menurut dia, dalam pelaksanaannya hendaknya dipahami bahwa LPD adalah lembaga keuangan milik desa adat yang berkedudukan di wewidangan desa adat. Usaha LPD adalah menghimpun dana dari krama desa, dan memberikan pinjaman kepada krama desa dan desa. 
 
"Memberikan pinjaman kepada krama desa lain juga dibenarkan, asalkan ada kerja sama antar desa. Karena mengelola dana masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat, LPD wajib dikelola dengan prinsip kehati-hatian," tutur Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali.
 
Ia menambahkan, menerima dana masyarakat juga menanggung konsekwensi untuk wajib membayar biaya (bunga giro dan atau bunga deposito). Begitu pula ketika menyalurkan dana kredit ke masyarakat,  juga menanggung risiko tunggakan kredit dan beban operasional administrasi dan karyawan. 
 
Sugawa Korry menyebut, hingga Maret 2020, kekayaan LPD se-Bali mencapai Rp 24,35 triliun. Adapun kredit yang disalurkan sebesar Rp16,04 triliun, simpanan masyarakat Rp 20,59 triliun dan akumulasi modal Rp 4,29 triliun.
 
"Dari total kekayaan LPD Rp 24,35 triliun ini, yang merupakan modal sendiri Rp 4,29 triliun atau 17,62 persennya," jelas politikus senior Partai Golkar asal Buleleng ini.
 
Dalam perjalanannya, lanjut Sugawa Korry, tak semua LPD di Bali dalam kondisi "sehat". Data per Maret 2020, 836 LPD dinyatakan sehat (64,70%), 244 LPD cukup sehat (18,9%), 142 LPD kurang sehat (11%) dan 70 LPD masuk katagori tidak sehat (5,4%).
 
Sugawa Korry mengatakan, mengingat bahwa dana yang dikelola adalah dana masyarakat dengan kewajiban membayar bunga, jumlah modal sendiri yang menjamin keamanan dana masyarakat sebesar 17,62% serta kewajiban tingkat tunggakan yang rendah, maka LPD wajib dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Termasuk juga ketika LPD harus melaksanakan fungsi sosialnya yaitu membantu masyarakat desa yang sedang kesulitan dalam menghadapi Covid-19. 
 
"Bantuan yang diberikan, tidak boleh membawa risiko bagi LPD, seperti dari LPD yang sehat menjadi kurang sehat apalagi menjadi tidak sehat. Untuk hal tersebut, apabila LPD akan membantu masyarakat, disarankan mempertimbangkan beberapa hal, seperti tingkat kesehatan LPD (sehat dan cukup sehat), menggunakan dana seperti dana sosial, dana pemberdayaan masyarakat desa, jasa produksi (kalau disepakati) dan dana pemberdayaan (kalau disepakati)," tegas Sugawa Korry. 
 
"Dihindari penggunaan dana modal sendiri maupun dana simpanan masyarakat. Memberikan pinjaman kepada pihak lain (apabila tidak ada kerjasama antar desa), termasuk pemerintah, tidak boleh dilakukan," imbuhnya. 
 
Hal ini penting untuk disampaikan, demikian Sugawa Korry, agar jangan terjadi pemberian bantuan oleh LPD secara tidak proporsional, yang berakibat terhadap kemungkinan LPD ikut terpuruk. Jangan sampai dari LPD yang terkatagori sehat, karena memberikan bantuan tersebut, akhirnya menjadi kurang sehat atau bahkan tidak sehat. 
wartawan
San Edison
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.