Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Presiden 3 Periode

Bali Tribune / Putu Suasta - Alumnus UGM dan Universitas Cornell

balitribune.co.id | Beberapa hari lalu, pengamat politik Yunarto Wijaya (biasa disapa “Toto”) membuat sindiran keras melalui akun twitternya. “Dibanding dorong presiden 3 periode, mendingan dorong presiden ambil keputusan secepatnya terkait menggilanya Covid.....Ngarti ora son?!”. Demikian isi tweet @yunartowijaya pada 20 Juni 2021 pukul 07:12 PM.

Pernyataan Toto mengisyaratkan bahwa wacana mendorong jabatan presiden bisa lebih dari 2 periode sebagaimana ditentukan UU, telah mulai melibatkan manuver-manuver politik yang lebih serius dan sistematis, bukan lagi sekedar wacana yang dihembuskan di warung-warung kopi.  Bukti paling nyata adalah peresmian Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) komunitas pendukung duet Jokowi-Prabowo yang diberi nama Jok-Pro 2024 (kompas.com, 19/06/21). Peristiwa ini turut meningkatkan eskalasi pertarungan wacana menuju 2024 dan mengalihkan sebagaian perhatian kita dari masalah Covid-19 yang akhir-akhir ini justru menunjukkan ancaman lebih besar.

Pertanyaan terbesar di benak publik sekarang: apakah Presiden Jokowi merestui atau menginginkan wacana tersebut terus digulirkan? Jika dirumuskan lebih langsung: apakah Jokowi memang tertarik berkuasa lebih lama?
Di satu sisi kita telah mendengar secara tegas penolakan Presiden Jokowi atas wacana tersebut. Tapi di sisi lain, wacana tersebut terus bergulir lebih serius dari hari ke hari dengan melibatkan orang-orang dekat Presiden yang secara logis tidak mungkin tidak diketahui Presiden. Maka muncul pertanyaan berikut: mengapa presiden tidak memerintahkan orang-orang terdekatnya menghentikan wacana tersebut dan mengalihkan perhatian, konsentrasi serta semua energi mengatasi masalah pandemi yang masih terus mengancam?.

Hiruk pikuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden di masa pandemi ini telah menunjukkan orientasi demokrasi orang-orang di belakang wacana tersebut yakni semata-mata perebutan dan perpanjangan kekuasaan. Seakan-akan jabatan dan kekuasaan menjadi lebih penting dibanding keselamatan bangsa yang kini tengah berada dalam ancaman pandemi dan ancaman krisis sosio-ekonomi sebagai dampak ikutan dari pandemi.

Anti Demokrasi

Kita tahu orang-orang yang berada di balik wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah orang-orang terdidik yang semestinya juga memahami hakikat demokrasi. Menurut penelusuran majalah tempo (edisi 20 Juni 2021) kemunculan wacana tersebut melibatkan beberapa menteri dan mantan pejabat yang dekat dengan Jokowi dan dari berbagai media kita tahu ada pengamat politik juga terlibat di dalamnya. Melihat profil orang-orang tersebut, sangat mengejutkan bahwa argumen kehendak rakyat dan kebebasan digunakan untuk mencoba merusak sistem yang diperjuangkan dan dibangun dengan harga sangat mahal sejak lebih dua dekade lalu.

Benar bahwa dalam demokrasi ada kebebasan untuk berwacana dan kebebasan untuk memperjuangkan setiap wacana untuk menjadi kenyataan. Tapi orang-orang terdidik semestinya paham bahwa dalam demokrasi pengutan sistem dan institusi mesti didahulukan di atas penguatan tokoh atau figur berkuasa. Maka mencoba mengubah sistem yang telah berjalan dengan baik agar tokoh atau figur tertentu bisa berkuasa lebih lama, adalah sebuah gerakan anti demokrasi.

Kita tahu kekuasaan selalu memiliki godaan untuk memperbesar dirinya. Karena itulah sistem diciptakan untuk memastikan batas-batas kekuasaan. Maka kemajuan demokrasi sebuah negara tercermin dari kemampanan sistem yang berlaku di negara tersebut dan kedewasaan para politisinya untuk selalu menghormati serta mengedepankan penguatan sistem tersebut.

Godaan kekuasaan itu telah disadari sejak dahulu oleh George Washington, salah satu peletak dasar demokrasi negara modern. Dia bukan saja presiden pertama Amerika Serikat (1789-1797) tetapi juga orang pertama di dunia yang menjabat sebagai presiden. Dalam sejarah Amerika, George Washington merupakan satu-satunya politisi yang berhasil mendapatkan 100 % electoral colleges. Dengan dukungan penuh itu, dia memiliki kesempatan dan kemampuan  untuk memperpanjang masa kekuasaannya. Namun dia mencukupkan diri dengan jabatan dua periode demi mewariskan sistem yang dapat menyelamatkan negaranya dari godaan dan nafsu kekuasaan.

Dari sejarah tanah air kita juga dapat belajar bahwa tanpa sistem demokrasi yang kuat, kekuasaan dapat berubah menjadi privilese satu tokoh. Soekarno dan Soeharto adalah contoh yang menjadikan kekuasaan sebagaimana layaknya privilese pribadi sehingga rakyat harus berjuang dengan ongkos mahal untuk mengakhirnya. Maka, sekali lagi, kekuatan yang dipertontonkan sekarang ini dalam wacana perpanjagan masa jabatan presiden, adalah kekuatan anti demokrasi karena akan membuka celah perwujudan nafsu kekuasaan lebih besar.

wartawan
Putu Suasta
Category

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.