Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waduh! Pelajar Curi Pretima

Bali Tribune/ PRETIMA – Barang bukti sepeda motor dan benda sakral (pretima) di sejumlah pura yang dicuri pelaku.


balitribune.co.id | Mangupura  - Seorang pelajar di Kabupaten Badung berinisial KBS (17) melakukan tindak pidana pencurian pretima di sejumlah pura di wilayah Abiansemal. Tidak hanya itu, dia juga mencuri sejumlah perhiasan di rumah orangtua dan neneknya. Total ia melakukan 11 kali pencurian.
 
Penangkapan tersangka berawal dari laporan Nyoman Sandia, pengempon Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Dalam laporannya disebutkan, Rabu (9/9/2020) pukul 19.00 Wita telah kehilangan pretima berbentuk wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, pis bolong asli, daun gender gangsa sebanyak satu bidang beserta tempatnya. 
 
"Modusnya, pelaku masuk ke Pura Dalem Mayun dengan cara melompat pagar tembok penyengker lalu mengambil barang-barang berupa pretima," ungkap Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto SH MH melalui Kanitreskrimnya Iptu I Wayan Widastra SH.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian pretima, selanjutnya Unit Opsnal di Pimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan Pulbaket terhadap pelapor dan saksi yang berada di TKP. 
 
Berdasarkan hasil introgasi dan Pulbaket di lapangan selanjutnya diketahui pelaku mengarah pada salah satu warga Abiansemal. 
 
Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di rumahnya sehingga dilakukan penangkapan. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah jaket warna hitam merk Fannel, satu buah celana jeans pendek warna putih, satu buah helm warna abu - abu, satu buah sepeda motor bernomor polisi DK 5933 QH.
 
Juga disita dua buah uang keping bolong, 10 biji daun Gong Kantil, 10 biji daun Gender, satu buah handphone warna hitam, satu buah tas kecil warna hitam merk fannel, tiga buah pegangan kotak pretima dan kain yang dipakai buat pretima sudah dalam keadaan terbakar.
 
Hasil interogasi, kepada petugas pelaku mengakui melakukan pencurian kotak pretima di Pura Dalem Mayun di Br Sigaran, Desa Mekar Bhuwana yang berisikan pretima berbentuk wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, pis bolong asli 200 keping, Daun Gender Gangsa sebanyak satu bidang beserta tempatnya. Dia juga mengaku melakukan pencurian satu buah Gender Wayang dengan jumlah daun Gender 10 biji daun, satu buah Gong Kantil dengan jumlah 10 biji daun dan mengambil satu buah TV LID 21 inchi yang berada di Pura Dalem Sigaran Desa Mekar Bhuwana. 
 
Selanjutnya melakukan aksi pencurian di Pura Dalem Sigaran, melakukan pencurian kotak pretima di merajan selatan rumah pelaku di Banjar Sigaran Desa Mekar Bhuwana. Ia juga mengakui melakukan pencurian kotak pretime di merajan Gede milik keluarga di Banjar Sigaran Desa Mekar Bhuwana, melakukan pencurian di Pura Pemaksan di sebelah barat rumah pelaku dan mengambil kotak pretima berisikan gelang slaka dan uang keping bolong asli Bali. 
 
Selain itu, melakukan pencurian emas berupa kalung milik orangtuanya sendiri di rumahnya, pelaku juga mengakui pernah mencuri emas berupa cincin bermata tiga di rumah neneknya di Banjar Sigaran Desa Mekar Bhuwana, mencuri sekar jepun emas, sekar cempaka emas milik Pura Dalem Mayun dan kalung emas milih bibinya. 
 
Barang hasil curian ini sebagian dijual global secara online dan COD di Lumintang Denpasar dan memperoleh uang sebesar satu juta delapan ratus ribu rupiah. Sementara pretima berbentuk lembu hitam, kayu, kain, uang keping bolong Bali yang di Pura Dalem Mayun dibakar di belakang kandang babi miliknya. Sedangkan pretima berbentuk kotak menyerupai Gender, Gelang Slaka dibuang dengan menggunakan plastik warna putih di aliran sungai Jembatan Sibang. 
 
"Total kerugian dari perbuatan pelaku sekitar lima puluh juta rupiah. Dan uang hasil pencurian digunakan untuk biaya sehari-hari dan membeli peralatan modifikasi sepeda motor," terangnya. 
wartawan
RAY
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.