Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub: 38 dari 50 Pasien Negatif Covid-19

Bali Tribune / COVID-19 - Wagub Cok Ace saat memimpin rapat kesiapsiagaan Bali menghadapi covid-19, di Ruang Rapat Prajasabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (12/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menegaskan, 50 pasien yang diobservasi suspect covid-19, sebanyak 38 pasien dinyatakan negatif, seorang meninggal, dan 11 pasien masih menunggu hasil lab.

“Terkait satu WNA yang meninggal karena covid-19 di RSUP Sanglah, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan contact tracking dimana saja pasien sempat tinggal, dan pengambilan sampel kepada setiap orang yang sempat kontak dengan yang bersangkutan,” ucap Wagub Cok Ace didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa saat memimpin rapat kesiapsiagaan Bali menghadapi  covid-19, di Ruang Rapat Prajasabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (12/3).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace menyampaikan menyikapi penyebaran virus corona (covid-19), Pemprov Bali beserta stakeholder terkait secara terus menerus berkoordinasi untuk melakukan  langkah- langkah preventif  sebagi upaya pencegahan penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.

Pemprov Bali, lanjut Penglingsir Puri Ubud ini, juga telah membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 yang meliputi lima satuan tugas yaitu satuan tugas kesehatan, satuan tugas area dan transportasi publik, satuan tugas area institusi pendidikan, satuan tugas komunikasi publik, dan satuan tugas pintu masuk Indonesia.

“Satgas ini akan bertugas terpadu untuk menyelenggarakan kewaspadaan dan penanggulangan Covid-19 secara menyeluruh dan melaporkan perkembangan setiap hari sesuai protokol penanggulangannya,” ucap Wagub.

Dikatakan Wagub, selain RSUP Sanglah Denpasar, RS Sanjiwani Gianyar, dan RSUD Tabanan kini RSUD Buleleng juga sudah dipersiapkan sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan covid-19 di Provinsi Bali. Ke depannya, Pemprov Bali akan mengoptimalkan upaya pencegahan yang salah satunya dengan mengintensifkan upaya sprayer disinfeksi virus corona khususnya di tempat tempat umum di seluruh daerah di Bali.

Turut hadir pada rapat kemarin, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/kota se-Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Bali, organisasi kepariwisataan serta undangan lainnya.

Apresiasi

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi  Gubernur Bali Wayan Koster yang mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan corona virus desease (covid-19) melalui SK Nomor 236/03-B/HK/2020.

Ombudsman Bali meminta agar Satgas ini bekerja optimal dan support dalam membendung penyebaran virus corona di Bali. "Ombudsman Bali berharap agar efektivitas Satgas tersebut harus ditunjukkan kepada publik. Salah satunya adalah dengan  menyediakan informasi yang akurat tentang virus tersebut dan dapat diakses secara gampang serta dipublikasikan secara realtime," imbuhnya.

Menurut pria asal Solor, Flores Timur, NTT ini, keakuratan, aksesebilitas, dan sifat realtime dari informasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga suasana kebatinan publik agar tidak cemas dan tidak mudah percaya informasi yang tidak benar. "Satgas juga diminta untuk membuka hotline agar bisa dihubungi kapanpun oleh publik dan memiliki roadmap pencegahan agar paparan virus corona bisa dicegah dan dibatasi," katanya.

wartawan
Joko Purnomo

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.