Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali Ingatkan Pentingnya Harmoni Budaya dan Pariwisata

Bali Tribune/ Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bersama para narasumber lainnya dan moderator dalam Bincang Budaya Nata Cintya Mani di Denpasar, Sabtu (27/11).





balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menekankan pentingnya harmonisasi antara penguatan budaya dan pengembangan sektor pariwisata, belajar dari kondisi pandemi COVID-19 yang telah meluluhlantakkan perekonomian daerah setempat.

"Pandemi yang meluluhlantakkan perekonomian Bali memberi sebuah pelajaran bahwa ketidakharmonisan yang terjadi harus segera dibenahi. Kita diingatkan, agar jangan tersesat lebih jauh lagi ke dalam materialistik," kata Wagub Bali di Denpasar, Sabtu.

Saat menjadi pembicara pada Bincang Budaya Nata Cintya Mani di Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu, ia menganalogikan budaya dan pariwisata seperti sosok ibu dan anak yang idealnya memiliki hubungan harmonis serta tak boleh ada kesan saling mendominasi.

Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu memulai pemaparannya dengan sejarah awal perkembangan pariwisata Bali.

Merunut ke belakang, pada era tahun 1930-an, Bali dikenal sebagai daerah agraris yang menjiwai perkembangan budaya masyarakatnya. Saat itu, satu dua orang asing mulai datang, bukan untuk tujuan wisata, tetapi dengan kepentingan lain.

Ketika berkunjung ke Bali, satu dua orang asing itu takjub dengan keindahan alam dan keunikan seni dan budaya Bali. Mereka mendapati sebuah pulau yang begitu eksotis lalu tertarik membawa kolega lainnya berkunjung.

Hingga era tahun 1970-an, budaya masih dominan dan pariwisata masih dianggap sebagai bonus. Seiring makin banyaknya turis yang berkunjung ke Pulau Dewata, sektor pariwisata Bali booming pada tahun 1990-an yang mulai memicu kekhawatiran akan munculnya ketimpangan antara budaya dan pariwisata.

Kekhawatiran ini kemudian dijawab dengan pembentukan kawasan khusus pariwisata di Nusa Dua yaitu BTDC. Tujuannya agar kantong-kantong budaya tetap dijaga.

Namun pesatnya perkembangan pariwisata tak dapat dibendung hingga mengakibatkan fase ekonomi Bali langsung mengalami lompatan dari sektor primer (agraris) dan sektor tersier (jasa pariwisata), tanpa melewati tahap sekunder.

Lompatan ini menyebabkan Bali belum siap dengan pondasi industri, seperti pengolahan sayur mayur dan buah menjadi produk pangan olahan yang sejatinya dibutuhkan untuk menjaga stabilitas proses produksi hasil pertanian.

Disharmoni antara budaya dan pariwisata memuncak di era tahun 2000. Ia menyebut Bali berada di persimpangan dan dihadapkan pada pilihan sulit hingga akhirnya sebagian memilih sektor pariwisata yang memang menawarkan kesejahteraan.

Ia lantas mengumpamakan budaya dan pariwisata seperti pohon, dimana budaya yang akarnya tumbuh di tanah Bali sebagai bagian batang dan pariwisata ada di bagian ranting yang relatif rapuh.

"Sebagian memilih pariwisata atau bagian ranting-ranting kecil, sementara batang dan akarnya terkesan luput dari perhatian. Karena terlalu fokus pada ekonomi, kita lupa merawat batang pohon, ibarat seorang anak lupa pada ibu," ujarnya.

Menurut Cok Ace, pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantakkan perekonomian Bali memberi sebuah pelajaran bahwa ketidakharmonisan yang terjadi harus segera dibenahi.

"Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan konsep pembangunan satu pulau satu tata kelola menjadi satu jawaban untuk mengembalikan harmonisasi sektor pariwisata dan budaya," katanya.

Selain Wagub Bali, Dialog Budaya juga menghadirkan tiga pembicara lain yaitu Dr Nararya Narottama, Anak Agung Gede Agung Rahma Putra dan Putu Eka Guna Yasa.

wartawan
HAN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.