Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali: Kearifan Lokal Harus Harmonis dengan Aturan Hukum

Bali Tribune/ Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati



balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menekankan pentingnya aturan hukum dan kearifan lokal harus  harmonis dalam mendukung investasi karena kedua hal tersebut memiliki makna yang sama pentingnya.

"Aturan hukum dan kearifan lokal berada dalam dua kutub yang berbeda dan merupakan isu cukup sensitif di Bali, sementara investasi ada di tengah-tengah," kata dia saat menjadi pembicara seminar internasional di Denpasar, Rabu (1/12).

Seminar internasional bertajuk "Law Investment, Tourism dan Local Wisdom" tersebut diselenggarakan secara daring oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Denpasar itu.

Dikutip dari Antara, Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu, mengemukakan aturan hukum bersifat memaksa, ada sanksi bagi pelanggar dan dibuat untuk menciptakan keadilan.

"Sementara kearifan lokal merupakan produk budaya tak tertulis yang diwariskan secara turun-temurun, dari mulut ke mulut," ujar pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Bali itu.

Perbedaan lainnya, aturan hukum bergerak dinamis mengikuti dinamika yang berkembang di masyarakat, sedangkan kearifan lokal bersifat statis dan stagnan.

 Menurut pandangan Cok Ace, dengan dalih kesejahteraan, kearifan lokal kerapkali dikorbankan demi penegakan aturan hukum.

Padahal, Guru Besar ISI Denpasar ini, berpendapat keduanya tak boleh saling mengorbankan.

"Kami mengajak semua komponen menjadikan ini sebagai sebuah perenungan agar aturan hukum dan kearifan lokal bisa berjalan selaras dan harmonis," katanya didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun itu.

Tokoh Puri Ubud ini berharap, seminar internasional tersebut mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran untuk mewujudkan harmonisasi itu.

wartawan
HAN
Category

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.