Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali: Kearifan Lokal Harus Harmonis dengan Aturan Hukum

Bali Tribune/ Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati



balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menekankan pentingnya aturan hukum dan kearifan lokal harus  harmonis dalam mendukung investasi karena kedua hal tersebut memiliki makna yang sama pentingnya.

"Aturan hukum dan kearifan lokal berada dalam dua kutub yang berbeda dan merupakan isu cukup sensitif di Bali, sementara investasi ada di tengah-tengah," kata dia saat menjadi pembicara seminar internasional di Denpasar, Rabu (1/12).

Seminar internasional bertajuk "Law Investment, Tourism dan Local Wisdom" tersebut diselenggarakan secara daring oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Denpasar itu.

Dikutip dari Antara, Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu, mengemukakan aturan hukum bersifat memaksa, ada sanksi bagi pelanggar dan dibuat untuk menciptakan keadilan.

"Sementara kearifan lokal merupakan produk budaya tak tertulis yang diwariskan secara turun-temurun, dari mulut ke mulut," ujar pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Bali itu.

Perbedaan lainnya, aturan hukum bergerak dinamis mengikuti dinamika yang berkembang di masyarakat, sedangkan kearifan lokal bersifat statis dan stagnan.

 Menurut pandangan Cok Ace, dengan dalih kesejahteraan, kearifan lokal kerapkali dikorbankan demi penegakan aturan hukum.

Padahal, Guru Besar ISI Denpasar ini, berpendapat keduanya tak boleh saling mengorbankan.

"Kami mengajak semua komponen menjadikan ini sebagai sebuah perenungan agar aturan hukum dan kearifan lokal bisa berjalan selaras dan harmonis," katanya didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun itu.

Tokoh Puri Ubud ini berharap, seminar internasional tersebut mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran untuk mewujudkan harmonisasi itu.

wartawan
HAN
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.