Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Buka Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat Bali

Bali Tribune/ Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat Bali.



balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat (MDA) Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (27/10/2021) lalu.

 
Pasamuhan agung ini akan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 27 hingga 28 Oktober 2021. Pada hari pertama, pasamuhan agung yang melibatkan MDA Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali digelar secara offline di Ruang WSU Kantor Gubernur, sementara pelaksanaan pada hari ke-2 akan berlangsung secara daring.
 
Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Disebutkan olehnya, Pasamuhan Agung merupakan forum pengambilan keputusan MDA Provinsi terhadap hal-hal prinsip dan strategis dalam melaksanakan fungsi dan tugas majelis terkait dengan pembinaan dan penguatan desa adat di Bali.
 
Kegiatan ini menurutnya sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan, tugas, dan fungsi Desa Adat di Bali. Dalam penguatan kedudukan, tugas dan fungsi desa adat, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis yaitu membuat regulasi berupa Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat serta Pergub Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksaan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
 
Lebih dari itu, Pemprov Bali juga mengalokasikan bantuan untuk desa adat di seluruh Bali. Mulai tahun 2020, Pemprov memberikan dana desa  adat yang bersumber dari APBD induk sebesar 447.9 Milyar dan 74.65 Milyar pada APBD perubahan kepada 1.493 desa adat. Bantuan ini diberikan secara langsung ke rekening desa adat.
 
Tak hanya itu, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster juga membangun Gedung Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Dana Corporate Social Responsility (CSR) dari BUMN/BUMD dan Perusahan Swasta di Bali.
 
“Kecuali gedung Majelis Desa Adat di Kabupaten Gianyar yang pembangunannya menggunakan APBD Kabupaten Gianyar,” ujarnya. Masih dalam upaya penguatan desa adat, juga dibentuk OPD khusus yang menangani desa adat yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Balii.
 
Diharapkan Majelis Desa Adat dapat lebih keras lagi mendorong desa adat dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Saat ini, ASN/Non ASN Pemprov Bali telah ditugaskan turun ke desa dan desa adat dalam rangka membumikan Visi Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dan percepatan kebijakan-kebijakan Pemprov Bali.
 
”Saya harap Majelis Desa Adat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan ikut berperan aktif  mendukung dan menyukseskan program ini,” ajaknya.
 
Selanjutnya, Gubernur juga memohon kepada MDA di semua tingkatan agar melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pangayoman kepada seluruh desa adat di Bali. MDA agar lebih proaktif dan responsif dalam menyikapi berbagai permasalahan, termasuk wicara adat yang muncul di Desa Adat.
 
“Saya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT). Majelis Desa Adat agar mendorong desa adat untuk memanfaatkan Forum Sipandu Beradat, sehingga mampu mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta kerawanan sosial di wewidangan desa adat," terangnya.
 
Saat ini, kata dia dari 1493 desa adat, 1428 diantaranya sudah membentuk Forum Sipandu Beradat. Dengan terbentuknya Forum Sipandu Beradat, ia berharap semua permasalahan di desa adat  dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
 

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Bali yang diwakili Panyarikan Agung I Ketut Sumarta menyampaikan, kegiatan ini melibatkan pengurus MDA Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Sejumlah hal yang dibahas dalam pasamuhan antara lain pedoman penyusunan awig-awig, pararem dan kode etik penyelesaian masalah adat.

wartawan
JRO
Category

Astra Motor Bali Lepas Peserta Honda ADV160 Jelajah 2 Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi melepas para peserta kegiatan "Honda ADV160 Jelajah 2 Alam" di kawasan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Jumat (7/8/2026) sore. Pelepasan yang dilakukan pukul 16.00 Wita ini menandai dimulainya perjalanan para pencinta skutik penjelajah untuk merasakan pengalaman berkendara menaklukkan dua karakter alam dan budaya Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.