Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Buka Rakerda Gerakan Pramuka, Perlu Terobosan agar Tetap Eksis

Bali Tribune/ PRAMUKA - Wagub Cok Ace menyerahkan palu sidang kepada Ketua Kwarda Bali I Made Rentin.
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengajak gerakan pramuka untuk melakukan lebih banyak terobosan agar tetap eksis dan berkembang di tengah kemajuan zaman.
 
“Tantangan gerakan pramuka ke depan adalah makin menurunnya minat anak muda untuk turut gerakan pramuka. Untuk itu kita harus mencari terobosan, metodologi dan strategi yang tepat untuk kembali membuat generasi muda meminati gerakan pramuka," kata Wagub saat membuka Rakerda Gerakan Pramuka Bali 2020 di Gedung Kwartir Pramuka Daerah Bali, Denpasar Rabu (29/7) sore.
 
Wagub Cok Ace menyatakan, gerakan pramuka pada tahun-tahun sebelumnya merupakan sebuah kebanggaan bagi anak anak muda. “Dulu sangat bangga rasanya memakai dasi merah putih, namun sekarang tampaknya mulai memudar. Kebanggaan ini yang harus kita bangkitkan lagi," ajak Ketua Harian Mabida Pramuka Bali ini.
 
Penglingsir Puri Ubud ini menambahkan, dalam hakekatnya arti pramuka itu sendiri sebagai anak muda yang dinamis sangat pas dengan kondisi sekarang ini. Wagub menebarkan optimismenya ke depannya gerakan pramuka lebih mampu eksis di tengah generasi terkini.
 
Menurutnya, potensi pramuka sangat besar, apalagi ada landasan undang undang hingga dukungan anggaran dari pemerintah. Tidak ada pula orang tua yang melarang anaknya ikut pramuka karena gerakan pramuka sangat mulia.
 
Wagub melanjutkan, rapat kerja daerah merupakan sebuah langkah strategis untuk konsolidasi dan koordinasi sekaligus wadah untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan.
 
"Saya juga berharap gerakan pramuka di Bali selalu bersinergi mendukung jalannya visi pembangunan Provinsi Bali  Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru," tuturnya.
 
Disebutkan Wagub Cok Ace, negara telah memberikan landasan kepada kegiatan pramuka di Indonesia melalui UU No 12 Tahun 2010. Pramuka sebagai suatu gerakan yang mampu membangun mental, spiritual hingga emosional menjadi manusia yang berwatak dan berbudi luhur serta berjiwa pancasila.
 
Sementara itu Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso dalam sambutan tertulisnya mengajak segenap keluarga besar pramuka mengevaluasi diri menghadapi dinamika yang terjadi di era sekarang.
 
"Mari kita merenung dan mengkaji langkah dan program kita ke depan, dan tanamkan bahwa sesungguhnya pramuka adalah wadah terbaik bagi kaum muda, membentuk kaum muda yang berbudi luhur," ajak Jenderal purnawirawan Polri ini.
 
Sosok bersapaan Buwas ini juga mengajak segenap keluarga besar pramuka khususnya di Bali untuk turut serta mendukung imbauan pemerintah dalam menangani merebaknya Covid-19. "Jangan remehkan protokol kesehatan. Pakai Masker, cuci tangan dan tetap jaga jarak," imbaunya.
 
Sementara Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali I Made Rentin menyebut Rakerda Pramuka Bali tersebut merupakan langkah pengendalian operasional program kerja 2020 dan sekaligus menyusun rencana kegiatan di tahun 2021
 
"Juga sebagai media  penyambung informasi antar kwarda di Bali serta wadah pengembangan dan pemajuan gerakan pramuka di Bali, dengan tema pramuka Bali dalam tatanan kehidupan baru dengan motto 'Satyaku ku-dharmakan, dharmaku ku baktikan," kata pria yang juga kepala BPBD Bali ini.
 
Rentin juga menyebut, kondisi saat ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19. "Untuk itu sesuai  Tatanan Kehidupan Bali Era Baru yang dicanangkan Bapak Gubernur, kita harus produktif namun tetap aman sesuai protokol kesehatan," tutupnya.
 
Rakerda Bali 2020, diikuti oleh Majelis Pembimbing Kwarda Bali, Pimpinan, Andalan, Badan Kelengkapan dan Organisasi Pendukung Kwartir Daerah Bali dan Pimpinan dan Andalan Kwartir Cabang seluruh Bali.
 
Sebagai tanda dibukanya Rakerda Bali 2020, Wagub Cok Ace didampingi Putu Ngurah Sonny Sanjaya, Andalan Nasional Komisi Pengabdian Masyarakat menyerahkan palu sidang kepada Ketua Kwarda Bali, I Made Rentin.
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.