Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Dukung Rencana Pelaksanaan Charity Tournament Golf 2019 di Bali.

Bali Tribune/Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati ( Cok Ace ) saat menerima I Gusti Agung Ngurah Alit Setyawan selaku wakil ketua II The Indonesian Conservation Charity Golf Tournament 2019 dan Gamal Putra, di ruang kerjanya, Kamis (11/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati ( Cok Ace ) menginginkan agar olah raga golf kembali bangkit dan dicintai masyarakat luas. Selain berolah raga, golf juga di anggap penting karena peminatnya mulai dari kalangan menengah ke atas. Sehingga di anggap mampu menambah pemasukan devisa bagi Bali. Hal ini diungkapkannya saat menerima I Gusti Agung Ngurah Alit Setyawan selaku wakil ketua II The Indonesian Conservation Charity Golf Tournament 2019 dan Gamal Putra, di ruang kerjanya, Kamis (11/7).
 
Turnament golf ini pertama kali dilaksanakan di Bali pada tanggal 20 Juli mendatang, yang ditujukan sebagai wadah penggalangan dana. Selain turnament golf, kegiatan yang bekerjasama dengan BKSDA Bali dan PKBSI Korwil Bali ini juga melaksanakan Festival Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Indonesia (Indonesia National Park Festival) selama 3 (tiga) hari, yakni 19-21 Juli di Peninsula Island Nusa Dua Badung.
 
Kegiatan Turnamen golf dan Festival Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Indonesia ini dilaksanakan dalam rangka penggalian dana, dimana nantinya dana yang terkumpul akan digunakan untuk melakukan observasi serangakaian menjaga kelestarian penyu, karena BKSDA sebagai Balai Konservasi Sumber Daya Alam selaku penggiat kelestarian penyu membutuhkan dukungan dari berbagai instansi di lapangan.
 
Melalui turnament golf dan observasi ini diharapkan mampu membangkitkan kepedulian masyarakat dan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan hidup, sekaligus keberlangsungan alam semesta.
wartawan
Redaksi
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.