Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace “Ngayah” Calonarang di Pura Jemeng

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat ngayah di Tegalalang.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah kesibukannya sebagai Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) masih menyempatkan waktunya untuk “ngayah” mesolah Calonarang, Jumat lalu (29/10) malam. Itu sebagai wujud bhakti Cok Ace “Ngayah” Calonarang di Pura Jemeng Sebali, Tegallalang-Gianyar.

Serangkaian Karya Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini yang tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Menurut Cok Ace, upacara ini harus dilakukan sebagai sujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar terciptanya keseimbangan sekala dan niskala.

Selain itu ia berharap dalam melaksanakan upacara, masyarakat harus tetap bergotong royong agar adanya kebersamaan, terlebih ditengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung, krama desa diharapkan patuh dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu dengan melaksanakan 6M.

Sehingga upacara yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat baik sekala maupun niskala. “Karya ini harus dilaksanakan sebagai wujud bhakti kita. Tentu dalam pelaksanaan Karya yang besar ini saya harapkan masyarakat harus gotong royong agar semua berjalan dengan baik, kebersamaan dalam melaksanakan karya juga tetap terjaga dan jangan lupa selalu taat terhadap prokes khususnya 6M,” ujar tokoh Puri Ubud ini.

Sementara itu, Prajuru Adat Desa Sebali I Made Mupu menyampaikan rangkain upacara Ngusaba ini pelaksanaannya selama sebulan lebih mulai dari Persiapan, Puncak dan Penyineban.

wartawan
HMS
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.