Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali

SIDANG - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam Sidang Paripurna ke 5 di Ruang sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (28/1).

Bali Tribune, Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menghadiri Sidang Paripurna ke 5 di Ruang sidang Utama DPRD Provinsi  Bali, Senin (28/1). Dalam jawaban terkait pandangan fraksi tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 yang menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwasannya RPJPD Provinsi  berpedoman pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, sedangkan RPJPD Semesta Berencana berpedoman pada Undang Undang No 23 Tahun 2014 . Dengan mengacu pada pola pembangunan semesta berencana terdapat perubahan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan Bali dengan berorientasi pada tiga unsur utama yaitu alam, manusia dan kebudayaan Bali.  Terkait target menyeimbangkan pembangunan  Bali dalam tiga sektor yaitu primer, sekunder dan tersier, Cok Ace menyampaikan bahwa akselerasi pengembangan dan pemberdayaan sektor pertanian dalam arti luas serta sektor industri kecil dan menengah terus ditingkatkan melalui program dan kegiatan, disamping juga sektor pariwisata tetap harus terus ditumbuhkan menjadi pariwisata berkualitas.  Dalam sidang paripurna yang turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov  Bali, Cok Ace juga menyampaikan bahwa upaya menggali sumber sumber pendapatan baru  untuk menjalankan program pembangunan perlu dilakukan, diantaranya dengan penerapan kebijakan pengenaan konstribusi bagi wisatawan untuk pelestarian kebudayaan dan lingkungan berupa Perda, pengelolaan dana CSR secara terintegrasi sehingga lebih efektif dan terarah serta penguatan dan pemberdayaan perusahaan daerah. 

wartawan
Release
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.