BALI TRIBUNE - Sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, kasus rabies menjadi salah satu hal yang bisa memberi citra buruk bagi pariwisata Bali. Penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan oleh hewan terutama anjing melalui gigitannya ini, menyerang Bali sejak tahun 2008 dan hingga saat ini pemberantasan rabies masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak mengingat penyakit mematikan ini saat masih mengintai di tengah-tengah masyarkat.
Berbagai strategi pengendalian rabies telah dilakukan Pemprov Bali dengan melakukan vaksinasi massal rabies dan penyisiran, eliminasi selektif dan pengawasan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR) serta mengontrol populasi.
Upaya tersebut belum berjalan maksimal, mengingat kasus rabies di Bali masih terjadi meskipun kecenderungannya sudah mulai mengalami penurunan. Untuk itu perlu dicarikan solusi nyata serta meningkatkan sinergitas dan kerjasama semua pihak baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa serta elemen masyarakat lainnya termasuk para akademisi dalam upaya pemberantasan rabies tersebut.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat bertatap muka dengan para akademisi dari Universitas Udayana dan Universitas Minnesota terkait pennaggulangan Rabies di Provinsi Bali di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (30/5).
“Rabies hingga saat ini masih menjadi masalah bagi kita semua. Saya berharap para akademisi dapat mencarikan solusi serta langkah konkrit penanggulangan rabies berdasarkan pada hasil-hasil kajian serta penelitian yang dilakukan,“ imbuhnya.
Sudikerta menambahkan salah satu persoalan mendasar dari penanggulangan rabies adalah masih tingginya populasi dari pada anjing liar serta masih sulitnya mengontrol perkembang biakan anjing liar tersebut.
Untuk itu sangat perlu dicarikan solusi terkait upaya mengontrol populasi anjing-anjing liar tersebut. Disamping itu, upaya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang memelihara hewan khususnya anjing dan kucing perlu terus diintensifkan sehingga masyarakat sadar akan bahaya penularan rabies dan memelihara hewan peliharaannya dengan baik dan tidak diliarkan.
“Kedepannya diperlukan regulasi yang jelas tentang kepemilikan hewan peliharaan khususnya hewan penular rabies. Dengan berbagai upaya yang ditempuh dan komitmen kita bersama, saya harap Bali bisa segera bebas dari rabies, “tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian yang diwakilkan oleh Direktur Kesehatan Hewan drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D bahwasannya rabies adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis) yang utama dan mengingat besarnya ancaman penyakit tersebut sehingga program pencegahan dan pengendalian serta pemberantasnnya menjadi hal yang penting.
Untuk itu pencegahan, pengendalian dan pemberantasan memerlukan kebijakan nasional seperti vaksinasi massal secara berkelanjutan, disamping pengendalian populasi anjing serta strategi informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Keberhasilan program dipengaruhi oleh seluruh masyarakat baik itu perilaku pemilik hewan, penyediaan logistik serta pemahaman masyarakat untuk lebih bertanggung jawab atas hewan mereka, “ imbuhnya.