Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Janji Berantas Aktivitas Investasi Bodong

OJK
PERESMIAN - Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar, diresmikan oleh Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, Jumat (19/5).

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta berjanji akan segera memberantas aktivitas investasi yang merugikan masyarakat Bali. Terkait keberadaan kegiatan investasi bodong (tidak berizin) ini, masyarakat Bali diminta untuk semakin cerdas dan tidak tergiur pada tawaran yang tidak masuk akal.

Menurut Sudikerta, untuk menghindari korban investasi bodong perlu dilakukan beberapa hal yakni pertama, memberikan edukasi-edukasi terhadap masyarakat terkait investasi-investasi bodong tersebut. Kedua, harus dilakukan pengawasan secara sistematik terhadap investasi-investasi bodong di wilayah Bali.

Ketiga, harus dilakukan tindakan hukum agar menimbulkan efek jera. Sehingga investasi bodong itu kata dia tidak berlanjut dan berkembang di Bali. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat Bali agar berhati-hati terhadap segala jenis tawaran investasi yang menjanjikan bagi hasil yang tinggi.

Sudikerta pun mengakui jika hingga saat ini upaya pengawasan dan penegakan hukum belum optimal dalam memberantas keberadaan kegiatan investasi-investasi yang tidak berizin. “Oleh karena itu saya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat kita untuk berhati-hati dalam investasi bodong,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada investasi dengan jumlah sedikit dengan hasil membludak. “Tidak ada dalam sejarah itu. Itu harus secara proporsional,” tegasnya usai meresmikan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar, Jumat (19/5).

Sudikerta dalam hal ini meminta kepada OJK dan stakeholder lainnya untuk bekerjasama melakukan pengawasan terhadap segala jenis aktivitas investasi yang merugikan masyarakat. “Tunggu tanggal mainnya, saya akan bekerja keras memberantas investasi bodong ini bersama kepala OJK melalui satgas yang sudah ada di Bali,” cetus Sudikerta.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra, Zulmi mengatakan masih adanya korban dari aktivitas investasi ilegal tersebut dikarenakan pola pikir masyarakat yang kurang pintar mengelola keuangannya. Padahal pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menghindari adanya korban dari investasi bodong itu seperti dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kalau masalah korban tentunya kembali pada individu masing-masing. Banyak sosialisasi dan edukasi yang sudah dilakukan bukan hanya oleh OJK sendiri tapi juga melibatkan industri jasa keuangan, stakeholder terkait, pemerintah dan aparat penegak hukum terkait bagaimana mengelola keuangan, bagaimana harus berinvestasi termasuk juga memperkenalkan risiko-risiko investasi,” terangnya.

Namun dikatakan Zulmi yang terjadi di lapangan, ada masyarakat yang maunya serba instan dengan harapan investasi sedikit mendapatkan untung yang luar biasa. Hal itu menurut dia yang membuat masyarakat tergoda. Pihaknya pun menampik jika kurangnya pengawasan terkait perusahaan investasi bodong ini memicu adanya korban dari aktivitas yang merugikan masyarakat.

“Ini lebih kepada individu. Kalau dari edukasi dan dari sisi sosialisasi semua sudah disampaikan kepada masyarakat tapi sebagian belum paham dengan kondisi itu. Maka OJK dan seluruh lembaga jasa keuangan dan stakeholder melalui Satgas Waspada Investasi dan Tim Percepatan Akses Keuangan

Daerah akan terus melakukan edukasi kepada lapisan masyarakat,” ucap Zulmi.

Jika ada masyarakat yang dirugikan dari kegiatan investasi ini diharapkan segera melaporkan kepada pihak penegak hukum dengan menyerahkan bukti berupa kwitansi, besaran jumlah uang yang disetorkan, kemudian kepada siapa berinvestasi.

Apabila sudah memiliki bukti kuat, kerugian itu bisa dijadikan bahan untuk melapor ke penegak hukum. Kemudian penegak hukum melalui Satgas Waspada Investasi akan membantu memfasilitasi korban. “Kalau ada korban yang dirugikan melapor tentut akan ditutup,” kata dia.

Dikatakan, saat ini sedikitnya ada 91 perusahaan yang dinyatakan “bodong” oleh OJK melalui Satgas Waspada Investasi. “ Itu adalah perusahaan-perusahaan yang tidak berizin namun menghimpun dana masyarakat,” tutupnya. Ia pun kembali meminta warga waspada.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.