Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Minta Badan Usaha Penuhi Hak Konstitusional Pekerja

BADAN USAHA
Suasana Gathering Badan Usaha Divisi Regional XI Tahun 2017 di Ballroom Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Rabu (10/5).

BALI TRIBUNE - Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Peraturan Presiden no 74 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Peta Jalan Penyelenggaraan Jaminan Sosial menyatakan bahwa Jamkesda (JKBM) paling lambat tahun 2016 sudah terintegrasi ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada tahun 2019 seluruh penduduk Bali wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengingatkan, badan usaha di Bali yang belum memenuhi hak konstitusional para pekerja dalam mendapatkan jaminan kesehatan diharapkan segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pernyataan itu tertuang dalam sambutan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara Gathering Badan Usaha Divisi Regional XI Tahun 2017, di Ballroom Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Rabu (10/5). Sudikerta mengatakan bahwa cakupan kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Bali saat ini baru mencapai 64 persen, terdiri dari; penerima bantuan iuran yang dibayarkan Pemerintah Pusat 21 persen.

Kemudian, penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Integrasi JKBM ke JKN) sebesar 13 persen, pekerja penerima upah (Pegawai Negeri) sebesar 8 persen, pekerja penerima upah swasta 12 persen, pekerja bukan penerima upah 8 persen, bukan pekerja 2 persen. Sedangkan penduduk Bali yang belum memiliki JKN-KIS sebesar 36 persen (1.586.172 jiwa) yang salah satunya adalah pekerja-pekerja pada Badan Usaha Swasta yang ada di Provinsi Bali.

Dari 12.750 Badan Usaha yang ada, yang sudah mendaftarkan tenaga kerjanya sejumlah 8.937 Badan Usaha (70 persen) dan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya sejumlah 3.813 Badan Usaha (30 persen) ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu ia berharap melalui kegiatan gathering badan usaha yang diselenggarakan oleh BPJS ini dapat membuka pengetahuan menejemen perusahaan tentang pentingnya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat Bali agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien, serta terjadi peningkatan produktifitas kerja pada seluruh tenaga kerja yang ada di Provinsi Bali.

“Di samping itu saya juga menghimbau kepada masyarakat Bali secara umum terutama yang kurang mampu agar segera mengurus kepesertaan JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, bagi yang tidak tahu segera menguhubungi aparat desa setempat maupun pemerintah Kabupaten/Kota khususnya pada Dinas Sosial masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Regional XI Bali, Army Adrian Lubis, mengungkapkan bahwa memperoleh jaminan kesehatan adalah hak setiap pekerja yang tidak boleh ditunda, apalagi baru dipenuhi ketika para pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Terlebih, program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS yang memiliki prinsip gotong royong, maka sustainibilitasnya sangat bergantung pada kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit.

Tercatat hingga 1 Mei 2017, di wilayah kerja Divisi Regional XI sendiri terdapat 12.103 Badan Usaha yang telah terintegrasi, namun belum semua BU mendaftarkan entitas dan pekerjanya menjadi JK-KIS. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi kepatuhan melalui sinergi seluruh instansi terkait dalam penegakan kepatuhan, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan. Ia berharap acara yang dipandu oleh presenter ternama Andy F Noya dan dihadiri oleh 800 orang peserta dari berbagai Badan Usaha dapat memberikan dampak positif dan memberikan pengetahuan baru bagi para peserta terkait JK-KIS tersebut.

Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga menghadirkan beberapa narasumber yang diikutkan dalam Talk Show “Sinergi Kekuatan Bangsa Untuk Perlindungan Kesehatan Pekerja” bersama Andy F. Noya yaitu Owner Krisna Oleh-Oleh, PT. Angkasa Pura, Kimia Farma Apotek, RSUP Sanglah, Ade Rai sebagai Brand Ambassador BPJS serta para narasumber lainnya.

wartawan
release
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.