Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Minta Badan Usaha Penuhi Hak Konstitusional Pekerja

BADAN USAHA
Suasana Gathering Badan Usaha Divisi Regional XI Tahun 2017 di Ballroom Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Rabu (10/5).

BALI TRIBUNE - Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Peraturan Presiden no 74 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Peta Jalan Penyelenggaraan Jaminan Sosial menyatakan bahwa Jamkesda (JKBM) paling lambat tahun 2016 sudah terintegrasi ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada tahun 2019 seluruh penduduk Bali wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengingatkan, badan usaha di Bali yang belum memenuhi hak konstitusional para pekerja dalam mendapatkan jaminan kesehatan diharapkan segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pernyataan itu tertuang dalam sambutan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara Gathering Badan Usaha Divisi Regional XI Tahun 2017, di Ballroom Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Rabu (10/5). Sudikerta mengatakan bahwa cakupan kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Bali saat ini baru mencapai 64 persen, terdiri dari; penerima bantuan iuran yang dibayarkan Pemerintah Pusat 21 persen.

Kemudian, penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Integrasi JKBM ke JKN) sebesar 13 persen, pekerja penerima upah (Pegawai Negeri) sebesar 8 persen, pekerja penerima upah swasta 12 persen, pekerja bukan penerima upah 8 persen, bukan pekerja 2 persen. Sedangkan penduduk Bali yang belum memiliki JKN-KIS sebesar 36 persen (1.586.172 jiwa) yang salah satunya adalah pekerja-pekerja pada Badan Usaha Swasta yang ada di Provinsi Bali.

Dari 12.750 Badan Usaha yang ada, yang sudah mendaftarkan tenaga kerjanya sejumlah 8.937 Badan Usaha (70 persen) dan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya sejumlah 3.813 Badan Usaha (30 persen) ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu ia berharap melalui kegiatan gathering badan usaha yang diselenggarakan oleh BPJS ini dapat membuka pengetahuan menejemen perusahaan tentang pentingnya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat Bali agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien, serta terjadi peningkatan produktifitas kerja pada seluruh tenaga kerja yang ada di Provinsi Bali.

“Di samping itu saya juga menghimbau kepada masyarakat Bali secara umum terutama yang kurang mampu agar segera mengurus kepesertaan JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, bagi yang tidak tahu segera menguhubungi aparat desa setempat maupun pemerintah Kabupaten/Kota khususnya pada Dinas Sosial masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Regional XI Bali, Army Adrian Lubis, mengungkapkan bahwa memperoleh jaminan kesehatan adalah hak setiap pekerja yang tidak boleh ditunda, apalagi baru dipenuhi ketika para pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Terlebih, program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS yang memiliki prinsip gotong royong, maka sustainibilitasnya sangat bergantung pada kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit.

Tercatat hingga 1 Mei 2017, di wilayah kerja Divisi Regional XI sendiri terdapat 12.103 Badan Usaha yang telah terintegrasi, namun belum semua BU mendaftarkan entitas dan pekerjanya menjadi JK-KIS. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi kepatuhan melalui sinergi seluruh instansi terkait dalam penegakan kepatuhan, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan. Ia berharap acara yang dipandu oleh presenter ternama Andy F Noya dan dihadiri oleh 800 orang peserta dari berbagai Badan Usaha dapat memberikan dampak positif dan memberikan pengetahuan baru bagi para peserta terkait JK-KIS tersebut.

Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga menghadirkan beberapa narasumber yang diikutkan dalam Talk Show “Sinergi Kekuatan Bangsa Untuk Perlindungan Kesehatan Pekerja” bersama Andy F. Noya yaitu Owner Krisna Oleh-Oleh, PT. Angkasa Pura, Kimia Farma Apotek, RSUP Sanglah, Ade Rai sebagai Brand Ambassador BPJS serta para narasumber lainnya.

wartawan
release
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.