Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Resmikan Penggunaan Busana Adat & Bahasa Bali

BUSANA ADAT - Wagub Bali resmikan penggunaan Busana Adat dan Bahasa Bali di Pura Besakih ditandai dengan secara simbolis menyerahkan Udeng kepada tokoh masyarakat Bali

BALI TRIBUNE - Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali telah diresmikan secara serentak di seluruh wilayah Bali, Kamis (11/10). Peresmian untuk tingkat provinsi dipusatkan di Pura Agung Besakih, Karangasem pukul 08.00.Wita. Selain dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, tampak pula Forkopimda Bali, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ketua MUDP Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, unsur pimpinan perguruan tinggi se-Bali, Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Camat Rendang, Kepala Desa Besakih, Bendesa Adat Besakih, dan tokoh masyarakat lainnya. Peresmian penggunaan busana adat dan bahasa Bali merupakan program Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Instruksi Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Program itu sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, 1 pulau, 1 pola dan 1kelola dalam kerangka Pola Pembangunan Semesta Berencana. Diharapkan seluruh krama Bali memberi dukungan dan melaksanakan dua Pergub ini secara disiplin dan sungguh-sungguh, sesuai dengan Intruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 dan memperhatikan Panduan Teknis yang telah dikeluarkan. Paling lambat pada tanggal 5 Nopember 2018 semua kantor lembaga pemerintahan dan lembaga swasta serta fasilitas publik diseluruh wilayah Bali sudah harus menggunakan Aksara Bali. Para generasi muda, sekeha teruna diminta untuk ikut berperan aktif melaksanakan Intruksi Gubernur Bali ini sebagai bentuk rasa memiliki dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali yang dijunjung bersama. Aktualisasi program ini merupakan wujud swadharma serta komitmen serius dalam mendukung upaya pemajuan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali. Sejalan dengan agenda peresmian ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali maka, Busana Adat Bali digunakan pada hari Kamis, hari Purnama, Tilem, hari jadi Provinsi Bali, dan hari jadi kabupaten/kota. Saat peresmian Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang akrab disapa Cok Ace mengatakan etika penggunaan Busana Adat Bali agar sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat.  "Semakin sedikit yang bisa berbahasa Bali dan memakai pakaian adat Bali sesuai aturan. Untuk itu mulai sekarang setiap Kamis, Purnama, Tilem mulai menggunakan busana dan Bahasa Bali. Ini adalah niat baik dari pemerintah karena Bahasa Bali sudah jauh menyimpang terutama di kalangan generasi muda," bebernya. Busana Adat Bali digunakan oleh pegawai di lingkungan lembaga pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pegawai lembaga swasta. Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan (sesuai pasal 8 poin 3 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali).   Sedangkan bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing (sesuai pasal 8 poin 4 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali). Cok Ace mengajak agar masyarakat tidak takut salah berbicara Bahasa Bali. Kesalahan itu menurutnya bisa diperbaiki. "Kalau salah dalam menulis Bahasa Bali mari diperbaiki. Pemerintah dan tokoh masyarakat mau mendukung. Mari gunakan Busana Adat Bali sesuai aturan yang ada di Pergub yang telah ditetapkan," kata Cok Ace. Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengaku mendukung diresmikannya program tersebut. Jika tidak segera dilakukan peraturan Gubernur Bali ini maka lama-kelamaan dikhawatirkan Budaya Bali akan tergerus. "Saya sangat berbahagia sekali karena pada hari ini untuk diseluruh Bali mengawali menggunakan busana Bali. Saya takut dengan kondisi saat ini busana dan Bahasa Bali malah bisa kabur dengan perkembangan zaman. Sehingga tidak ada muncul lagi identitas. Jika ini semakin hilang/surut lama-lama budaya Bali akan memudar" ujarnya.  

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.