Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Resmikan Penggunaan Busana Adat & Bahasa Bali

BUSANA ADAT - Wagub Bali resmikan penggunaan Busana Adat dan Bahasa Bali di Pura Besakih ditandai dengan secara simbolis menyerahkan Udeng kepada tokoh masyarakat Bali

BALI TRIBUNE - Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali telah diresmikan secara serentak di seluruh wilayah Bali, Kamis (11/10). Peresmian untuk tingkat provinsi dipusatkan di Pura Agung Besakih, Karangasem pukul 08.00.Wita. Selain dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, tampak pula Forkopimda Bali, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ketua MUDP Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, unsur pimpinan perguruan tinggi se-Bali, Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Camat Rendang, Kepala Desa Besakih, Bendesa Adat Besakih, dan tokoh masyarakat lainnya. Peresmian penggunaan busana adat dan bahasa Bali merupakan program Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Instruksi Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Program itu sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, 1 pulau, 1 pola dan 1kelola dalam kerangka Pola Pembangunan Semesta Berencana. Diharapkan seluruh krama Bali memberi dukungan dan melaksanakan dua Pergub ini secara disiplin dan sungguh-sungguh, sesuai dengan Intruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 dan memperhatikan Panduan Teknis yang telah dikeluarkan. Paling lambat pada tanggal 5 Nopember 2018 semua kantor lembaga pemerintahan dan lembaga swasta serta fasilitas publik diseluruh wilayah Bali sudah harus menggunakan Aksara Bali. Para generasi muda, sekeha teruna diminta untuk ikut berperan aktif melaksanakan Intruksi Gubernur Bali ini sebagai bentuk rasa memiliki dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali yang dijunjung bersama. Aktualisasi program ini merupakan wujud swadharma serta komitmen serius dalam mendukung upaya pemajuan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali. Sejalan dengan agenda peresmian ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali maka, Busana Adat Bali digunakan pada hari Kamis, hari Purnama, Tilem, hari jadi Provinsi Bali, dan hari jadi kabupaten/kota. Saat peresmian Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang akrab disapa Cok Ace mengatakan etika penggunaan Busana Adat Bali agar sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat.  "Semakin sedikit yang bisa berbahasa Bali dan memakai pakaian adat Bali sesuai aturan. Untuk itu mulai sekarang setiap Kamis, Purnama, Tilem mulai menggunakan busana dan Bahasa Bali. Ini adalah niat baik dari pemerintah karena Bahasa Bali sudah jauh menyimpang terutama di kalangan generasi muda," bebernya. Busana Adat Bali digunakan oleh pegawai di lingkungan lembaga pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pegawai lembaga swasta. Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan (sesuai pasal 8 poin 3 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali).   Sedangkan bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing (sesuai pasal 8 poin 4 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali). Cok Ace mengajak agar masyarakat tidak takut salah berbicara Bahasa Bali. Kesalahan itu menurutnya bisa diperbaiki. "Kalau salah dalam menulis Bahasa Bali mari diperbaiki. Pemerintah dan tokoh masyarakat mau mendukung. Mari gunakan Busana Adat Bali sesuai aturan yang ada di Pergub yang telah ditetapkan," kata Cok Ace. Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengaku mendukung diresmikannya program tersebut. Jika tidak segera dilakukan peraturan Gubernur Bali ini maka lama-kelamaan dikhawatirkan Budaya Bali akan tergerus. "Saya sangat berbahagia sekali karena pada hari ini untuk diseluruh Bali mengawali menggunakan busana Bali. Saya takut dengan kondisi saat ini busana dan Bahasa Bali malah bisa kabur dengan perkembangan zaman. Sehingga tidak ada muncul lagi identitas. Jika ini semakin hilang/surut lama-lama budaya Bali akan memudar" ujarnya.  

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.